Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Minggu, 15 Sep 2019 - 15:48:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU KPK Bisa Dibatalkan di MK

tscom_news_photo_1568537339.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

YOGYAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, tetap menyarankan revisi UU KPK dikembalikan kepada prosedur yang seharusnya. Mahfud mengingatkan, UU itu bisa dibatalkan MK jika tidak sesuai prosedur.

"Saya menganjurkan, sebagai rakyat, meminta agar itu dikembalikan ke prosedur yang ada," kata Mahfud di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).

Tetapi, ia menekankan, materi-materi revisi yang bagus hendaknya bisa dijaga bersama agar dipertahankan. Atau, lanjut Mahfud, digantikan materi-materi yang lebih bagus jika ada pembanding-pembandingnya.

Bahkan, ia mengingatkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa saja menarik atau menunda pembahasan revisi UU KPK tersebut. Terlebih, jika revisi UU KPK selama proses pembuatan tidak sesuai prosedur yang seharusnya.

"Kalau cacat formal itu bisa dibatalkan MK, saya pernah (saat jadi Ketua MK) membatalkan yang begitu-begitu, kecuali MK nanti kena angin atau apa ya," ujar Mahfud.

Soal lama pembuatan MK, ia merasa selama ini tergantung situasi dan kondisi. Ada yang bisa menghabiskan waktu dua tahun, ada yang hanya membutuhkan waktu satu pekan, tapi rata-rata sekitar empat bulan.

"Yang jelas (UU) ini tidak ada di Prolegnas, naskah akademiknya belum ada, belum disosialisasikan," kata Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut.(plt)

tag: #ketua-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...