Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Minggu, 15 Sep 2019 - 18:03:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Sandiaga Uno: KPK Sekarang Ada di Titik yang Mengkhawatirkan

tscom_news_photo_1568545550.jpg
Sandiaga Uno (Sumber foto : Ist)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Cawapres Sandiaga Salahuddin Unomengajak masyarakat tidak terpecah belah, meski saat ini KPK pada titik yang menghawatirkan sebagai pemberantas korupsi.

"Ya ini banyak sekali tuntutan dari masyarakat, bahwa KPK ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi. Dan sekarang ada di titik yang mengkhawatirkan. Mari sama-sama jangan kita terpecah belah, tapi kita sepakat untuk menghadirkan isu pemberantasan korupsi sebagai agenda utama bangsa kita, yang jangan justru memecah-belah kita. Karena revisi UU KPKini sudah ditandatangani oleh presiden, sekarang kita mengawalnya, kita semua ada di DPR, sampaikan bahwa ini menjadi kekhawatiran masyarakat," kata Sandiaga Uno usai menjadi pembicara dalam acara Investastion From Different Background di Grand City, Surabaya, Minggu (15/9/2019).

Selanjutnya, Sandiaga juga mengaku tidak sepakat di salah satu poin revisi UU KPKNo 30 tahun 2002 terkait pegawai KPK akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sandi menilai KPK tetap harus independen.

"Menurut saya yang seperti sekarang sudah oke. Tidak usah ada perubahan. Saya ada beberapa poin yang tidak sepakat. Salah satunya adalah mengenai ASN itu," katanya.

Sandiaga menambahkan jika pegawai KPK akan menjadi ASN, dikhawatirkan secara kinerja akan masuk dalam undang-undan ASN.

"Kedua, sebagai ASN, akhirnya masuk dalam undang-undang ASN dan independensinya mungkin nanti akan terkendala," ujarnya.

"Jadi bagi saya kita pilah-pilah. Ada hal yang kita sepakati seperti SP3, tapi banyak sekali hal juga yang dikhawatirkan melemahkan KPK. Jadi kita pilah satu per satu, dengan hati yang lapang dan kepala yang dingin. Mari kita sama-sama bersatu untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," tambahnya.

KPK, jelas dia, Sandi bukan sebagai penindakan saja. Dan itu harus disampaikan ke DPR.

"KPK ke depan bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan, itu yang harus disampaikan. Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan semuanya menyerahkan kepada pemerintah, tapi ujung-ujungnya ya memang presiden, Pak Presiden harus mendengarkan masukan terutama dari masyarakat sipil khususnya," tandasnya. (Alf)

tag: #sandiagauno  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...