Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 16 Sep 2019 - 06:43:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril: Penyerahan Mandat Pimpinan KPK Bisa Menjebak Presiden

tscom_news_photo_1568591016.jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK oleh pimpinan lembaga antirasuah itu kepada Presiden justru bisa menjadi jebakan.

"Ya, itu bisa membuat Presiden terjebak," kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Menurut Yusril penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden tidak dikenal dalam undang-undang. Presiden justru bisa melanggar konstitusi jika menerima mandat dan mengelola lembaga superbody tersebut.

"Presiden tidak berwenang mengelola KPK. Presiden justru dapat dianggap melanggar konstitusi jika menjadi pengelola KPK," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, KPK bersifat operasional dalam menegakkan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Sama halnya dengan polisi dan jaksa.

"Presiden tidak mungkin bertindak secara langsung dan operasional dalam menegakkan hukum," ujar Yusril.

Dia menambahkan, tata cara pengelolaan KPK telah diatur dengan rinci dalam UU KPK. Sementara tidak ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang mengatur tentang KPK.

"Komisioner KPK bukanlah mandataris Presiden," kata Yusril.

Oleh karena UU KPK tidak mengenal penyerahan mandat kepada Presiden, lanjut Yusril, maka Komisioner KPK wajib meneruskan tugas dan tanggung jawabnya sampai akhir masa jabatannya.

Pasal 32 UU KPK menyatakan bahwa komisioner diberhentikan dari jabatannya karena masa jabatannya telah berakhir. Selain itu, masa jabatan komisioner berakhir jika mereka mengundurkan diri atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.

"Di luar itu tidak ada mekanisme lain bagi komisioner untuk mengakhiri jabatannya," ujar Yusril.(plt/ant)

tag: #kpk  #jokowi  #yusrilihza  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...