Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 16 Sep 2019 - 14:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Hapus Denda 9 Jenis Pajak hingga 30 Desember 2019

tscom_news_photo_1568618937.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus denda atau sanksi administrasi untuk sembilan jenis pajak bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Kepala Badan Pajak dan Restribusi Darrah(BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, sembilan jenis pajak itu yakni pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kemudian pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak restoran, dan pajak reklame.

"Kebijakan ini dilaksanakan mulai hari ini, tanggal 16 September tahun 2019, sampai dengan 30 Desember tahun 2019," ujar Faisal dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/9/2019).

Faisal menjelaskan, denda pajak hotel, hiburan, parkir, air tanah, restoran, reklame, dan PBB-P2 dihapuskan bagi wajib pajak yang menunggak sejak 2018 ke bawah.

Sementara itu, denda pajak BBNKB dan PKB dihapuskan bagi seluruh wajib pajak yang menunggak sejak 2019 ke bawah.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Faisal, akan menegakkan hukum terhadap wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya hingga akhir tahun ini. Penegakan hukum dimulai pada 2020.

Faisal menjelaskan, penegakan hukum dilakukan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pemasangan stiker, razia kendaraan, hingga pencabutan izin usaha.

"Kami mengimbau kepada wajib pajak untuk aktif mengikuti kebijakan keringanan pajak daerah sehingga terhindar dari sanksi administrasi dan kegiatan law enforcement yang akan kita laksanakan secara masif di tahun 2020," kata Faisal. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #pajak  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...