Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 23 Sep 2019 - 07:25:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Kabut Asap Kian Membahayakan, ASN Hamil Diliburkan

tscom_news_photo_1569198349.jpg
Ilustrasi kabut asap (Sumber foto : ist)

JAMBI (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan untuk meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sedang hamil di lingkup pemerintah kota. Langkah ini menyusul kian pekatnya kabut asap yang menyebabkan kualitas udara berada dalam kategori berbahaya.

Berdasarkan rilis Pemerintah Kota Jambi, Senin (23/9/2019), pemerintah terkait pencegahan dampak kabut asap bagi kesehatan ibu hamil yang bekerja pada instansi pemerintah Kota Jambi dan swasta dalam Kota Jambi diliburkan.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kualitas udara berada di atas baku mutu atau berada di atas batas tenggang yang diperbolehkan. Indikator tersebut berdasarkan Permen LHK nomor 12 Tahun 2010, dengan kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Kebijakan pemerintah kota itu diambil dengan berpedoman pada maklumat Wali Kota Jambi nomor : 180/179 /HKU/2019, Tentang antisipasi dampak kabut asap. Serta Berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi, terkait dampak udara terhadap kesehatan ibu hamil.

Juru Bicara Kota Jambi Abu Bakar menyatakan, ASN atau PTT hamil diliburkan selama tiga hari, mulai tanggal 23-25 September 2019.

Selain itu, kepada sektor swasta dalam kota itu juga diimbau memberikan dispensasi libur bagi karyawannya yang sedang hamil, dengan masa libur yang sama.

"Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud," kata Abu Bakar.

Sementara itu, berdasarkan rilis ISPU yang dikeluarkan oleh pemerintah kota itu, pada Minggu malam (22/9) nilai konsentrasi ISPU dengan parameter partikulat PM 2.5 berada dinilai 969. Artinya kualitas udara kota itu berada dalam kategori berbahaya.(plt)

tag: #kebakaran-hutan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...