Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 24 Sep 2019 - 15:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Negara dalam Bahaya, PDIP Setuju Jokowi Tak Datang ke Sidang Umum PBB

tscom_news_photo_1569312176.jpg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali absen dalam Sidang Umum Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar sejak 23 September 2019 kemarin. Jokowi memilih diwakilkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk berbicara di Forum Internasional tersebut.

Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mendukung sikap Presiden Jokowi tak hadir dalam Sidang Umum PBB. Dia memandang, situasi dan kondisi dalam negeri tengah berbahaya.

"Sikon dalam negeri bahaya (jika) ditinggalkan. Saya setuju enggak usah datang, walau kadang dia suka bikin kejutan," kata Eva saat dihubungi, Selasa (24/9/2019).

Menurut Eva, keputusan Jokowi mengutus Wapresnya untuk hadir di Sidang itu juga sudah tepat. Menurutnya, Jokowi selaku Presiden agar dahulukan kepentingan dalam negeri atau kepentingan nasional.

Mengingat, kondisi saat ini disebut-sebut ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang diduga ingin mengganggu dan menggagalkan pelantikan Jokowi dan KH. Ma"ruf Amin sebagai pasangan terpilih.

"Kan banyak ontran-ontran menjelang pelantikan termasuk demo mahasiswa dan Gerakan Aliansi Rakyat," ujarnya. (Alf)

tag: #jokowi  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...