Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 28 Sep 2019 - 00:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekolah Ancam Keluarkan Pelajar yang Demo di DPR, KPAI: Hak Pendidikan Anak Dijamin Negara

tscom_news_photo_1569605729.jpg
Demo pelajar SMA/STM di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam pernyataan sejumlah pihak sekolah di Jabodetabek yang mengancam akan mengeluarkan siswanya dari sekolah,jika mereka terbukti ikut serta dalam demo pelajar di sekitar demo di Gedung DPR, Rabu (25/9/2019) lalu.

Sebab hak pendidikan bagi anak dijamin negara, dan sekolah tidak bisa sewenang-wenang memberi sanksi mengeluarkan siswanya dari sekolah..

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, untuk menjamin pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak yanng diancam dikeluarkan dari sekolah itu, KPAI akan berkoordinasi dengan Kemdikbud RI dan dinas pendidikan wilayah setempat terutama dari Provinsi Jawa Barat dan Banten.

"KPAI akan memastikan, anak-anak tersebut tetap dijamin keberlanjutan hak atas pendidikannya. Anak adalah manusia yang belum dewasa, oleh karena itu ketika anak melakukan kesalahan, maka harus diberi kesempatan memperbaiki diri karena masa depannya masih panjang," kata Retno, Jumat (27/9/2019).

Retno menjelaskan pada hari Jumat (27/9) ini, KPAI menerima pengaduan dari pengacara publikYLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) terkait sejumlah anak SMA/SMK terancam di keluarkan dari sekolah, karena mereka ikut dalam aksi demo pelajar pada Kamis 25 September 2019.

Padahal anak-anak itu hanya ikut-ikutan aksi karena ajakan di media sosial.

"Dari ratusan anak yang terancam dikeluarkan sekolah karena mengikuti aksi demo tersebut, sesuai aduan sebagian besar berasal dari DKI Jakarta, lalu kemudian Jawa Barat yakni Bekasi, Depok dan Bogor, serta Banten yakni kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang," papar Retno.

Artinya, tambah Retno, dominan siswa yang ikut-ikutan demo itu masih di wilayah sekitar Jakarta atau Jabodetabek.

"Sementara dari ketiga Provinsi tersebut, baru Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang sudah menyatakan dengan tegas tidak akan memberikan sanksi mengeluarkan siswa dari sekolah meski menjadi peserta aksi demo. Hal itu atas nama kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta katanya akan memproses anak-anak tersebut dengan melibatkan para orangtua sebagai bentuk pembinaan.

"Karena Disdik DKI Jakarta menyadari bahwa pengawasan terhadap anak-anak tidak hanya dilakukan pihak sekolah, tapi yang utama justru orangtua siswa," katanya.

Dalam waktu dekat, kata dia akan dijadwalkan oleh bidang kesiswaan Disdik Provinsi DKI Jakarta untuk mengundang para siswa tersebut beserta orangtuanya, untuk menyamakan persepsi pola pengawasan dan pengasuhan anak.

"Sehingga nantinya mereka tidak mudah terprovokasi mengikuti ajakan-ajakan pihak manapun, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, yang berpotensi membahayakan keselamatan anak," kata Retno.

Sedangkan berkaitan dengan pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak tersebut, KPAI akan berkoordinasi dengan Kemdikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Banten.

"KPAI akan memastikan, anak-anak tersebut tetap dijamin keberlanjutan hak atas pendidikannya. Anak adalah manusia yang belum dewasa, oleh karena itu ketika anak melakukan kesalahan, maka harus diberi kesempatan memperbaiki diri karena masa depannya masih panjang," katanya.

Jika Terbukti Akan Dikeluarkan

Sebelumnya, pihak SMK Negeri 2 Kota Tangerang mengancam akan mengeluarkan siswanya jika terbukti terlibat berbuat kerusuhan, tawuran, dan melakukan tindakan anarkisme di sekitar Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/9/2019) kemarin.

“Kalau demonstrasi ya tidak dilarang, semua orang berhak demo. Tapi kalau terbukti tawuran atau anarki, akan kami keluarkan yang bersangkutan. Karena memang ini sudah peraturan sekolah yang sudah ditandatangani oleh pihak orang tua murid,” kata Kepala SMK Negeri 2 Kota Tangerang, Dedi Kurniadi kepadadi SMKN 2 Kota Tangerang, Kamis (26/9/2019).

Dijelaskan Dedi Kurniadi, dari informasi yang ia peroleh, salah seorang siswanya dikabarkan ditangkap polisi saat ikut-ikutan melakukan demonstrasi yang berujung ricuh.

Dedi menyebut pihak sekolah mendapat kabar melalui media sosial bahwa anak didiknya telah diamankan polisi. (Alf)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement