Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 14 Okt 2019 - 15:13:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Pindah Ibukota, Plt Menkumham: Jokowi Ingin Hapuskan Istilah Jawa Sentris

tscom_news_photo_1571040837.jpg
Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja Nasional Notaris tentang Pemindahan Ibu Kota di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (14/10/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Plt. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan empat alasan mendasar rencana pemindahan Ibu Kota. Salah satunya yang berkenaan dengan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk menghapuskan Jawa Sentris.

Hal itu dikatakan Tjahjo saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Notaris tentang Pemindahan Ibu Kota di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (14/10/2019).

“Bapak Jokowi ingin menghapuskan istilah Jawa sentris dengan cara menggenjot kontribusi ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia di seluruh wilayah negara kita,” kata Tjahjo.

Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) Tahun 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara di pulau lainnya, persentasenya kurang dari 10 persen, kecuali pulau Sumatera. Dari data tersebut terlihat beban Pulau yang kian berat juga menjadi salah satu alasan pemindahan ibu kota.

“Jika dilihat kontribusi ekonomi dalam hal ini kontribusi ekonomi di pulau-pulau terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia atau domestik bruto sangat mendominasi Jawa sementara pulau lainnya jauh tertinggal,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), struktur ekonomi Indonesia secara spasial Tahun 2018 didominasi oleh kelompok Provinsi di Jawa dan Sumatera. Pulau Jawa memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yakni sebesar 58,48 persen, diikuti oleh Sumatera sebesar 21,58 persen, dan Kalimantan 8,20 persen.

“Berdasarkan data BPS Tahun 2018 bahwa kontribusi ekonomi terhadap PDB pulau Jawa itu hampir mencapai 60 persen, di wilayah lain kontribusi tinggi namun pertumbuhan ekonomi masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi secara nasional,” terangnya.

Tak hanya itu, krisis air bersih di Pulau Jawa, terutama Jabodetabek menjadi salah satu faktor pertimbangan pemindahan ibu kota. Ia pun merujuk pada data KemenPUPR terkait krisis air bersih tersebut.

“Pemerintah juga mempertimbangkan aset ketersediaan air bersih, Pulau Jawa berdasarkan Kementerian PUPR Tahun 2016 mengalami krisis air yang cukup parah, mulai dari daerah yang termasuk indikator minim yang artinya mengalami tekanan ketersediaan air di berbagai wilayah khususnya yang ada di pulau Jawa,” ujarnya.

Pertimbangan lainnya, yakni Hasil modelling KLHS Bappenas 2019 menunjukkan, konversi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa. Proporsi konsumsi lahan terbangun di pulau Jawa mendominasi, bahkan mencapai lima kali lipat dari Kalimantan.

“Berkaitan dengan konversi lahan di Jawa, ini sudah mendominasi. Dari kajian lingkungan hidup Bappenas Tahun 2019 menyebutkan konversi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa dengan proporsi lahan terbangun 5 (lima) kali lipat dibanding Pulau Kalimantan, sehingga jika ibukota tidak dipindahkan maka akan terjadi krisis lahan yang ada di wilayah Jawa kemudian hari,” kata Tjahjo.

Pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan proses pembahasan UU yang terkait dengan rencana perpindahan Ibukota Negara, termasuk merevisi UU yang terkait dengan penetapan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota. (Alf)

tag: #tjahjokumolo  #kemenkumham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...