JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai langkah Presiden Joko Widodo melantik 12 wakil menteri sebagai langkah tepat untuk meredam kekecewaan para pendukung yang tidak mendapatkan jatah menteri.
"Presiden punya banyak cara untuk mengobati kekecewaan dari 266 anggota parpol, relawan, serta ormas pendukungnya. Salah satunya, Presiden bisa mengangkat mereka menjadi wakil menteri," kata Said di Jakarta, Minggu (27/10/2019).
Pasalnya, menurut dia tidak ada peraturan perundang-undangan yang membatasi jumlah wamen, maka sepanjang Presiden siap menerima kritik dari masyarakat jabatan wakil menteri bisa saja kembali dibentuk bahkan di seluruh kementerian.
"Presiden berwenang membuat penilaian, kementerian memiliki "beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus", dan hanya itu satu-satunya syarat pengangkatan wamen yang ditentukan dalam Undang-Undang Kementerian Negara," jelasnya.
Hanya saja, lanjut Said, untuk menghindari tudingan Presiden sedang mengobral jabatan sebagai hadiah politik, maka presiden bisa menjelaskan kepada masyarakat dengan membuat job analysis dan job spesification posisi wamen menggunakan ilmu cocoklogi.
“Pokoknya bagaimana caranya pendukung yang kecewa karena tidak menduduki kursi wakil di semua kementerian, sehingga terserah Presiden ingin mengobati kekecewaan para pendukungnya atau tidak,” jelasnya lagi. (ahm)