Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 29 Okt 2019 - 15:05:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Punya Hak Veto, PPP: Menko Tak Bisa Seenaknya Menolak Kebijakan Menteri

tscom_news_photo_1572336356.jpg
Kabinet Indonesia Maju (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut menteri koordinator tak bisa sewenang-wenang menolak kebijakan menteri di bawah koordinasinya. Ini terkait kebijakan hak veto yang diberikan kepada Menko.

Arsul mengatakan menteri berkewajiban menjalankan tugas dan fungsi presiden serta wakil presiden. Menteri juga dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) Dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau perintah UUD ya tidak bisa di-veto oleh Menko dong," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (29/10/2019).

Wakil Ketua MPR ini, mengatakan, hak veto ini bukan berarti membuat sekat antara menko dengan menteri di bawah koordinasinya. Ia meyakini segala kebijakan yang dibuat menteri akan dikoordinasikan dengan Menko.

"Kan pasti akan ketemu duduk bersama, jadi jangan bayangannya terlalu jauh juga," ungkapnya.

Arsul menilai hak veto menko juga bukan berarti wewenang penuh untuk menolak kebijakan menteri. Hak veto bisa saja digugurkan apabila ada regulasi yang tingkatannya lebih tinggi dalam konstitusi.

"Dengan sendirinya (hak veto) tidak bisa diterapkan. Seperti pada kebijakan di mana negara dalam keadaan normal," ungkap Arsul.

Menteri koordinator akan memiliki hak veto atas kebijakan menteri di bawah koordinasi mereka. Hak veto itu diberikan Presiden Joko Widodo agar setiap menteri tak memiilki visi dan misi pribadi.

Lewat kebijakan ini, menteri koordinator bisa langsung menolak kebijakan yang dikeluarkan para menteri. Menteri koordinator juga bisa berkoordinasi dengan Presiden jika ragu menolak kebijakan yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah. (Alf)

tag: #ppp  #menteri-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...