Oleh M Rizal Fadillah (Pengamat Politik) pada hari Senin, 11 Nov 2019 - 13:55:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Cacat Pertama Nadiem

tscom_news_photo_1573455348.jpg
Nadiem Makarim (Sumber foto : Ist)

Setelah sukses men"setting" Rektor UNPAD yang terpilih dengan aklamasi oleh Majelis Wali Amanat yang diketuai seorang Menteri, Rudiantara, maka "korban" demokrasi berikut adalah ITB. Dua duanya akhirnya terpilih secara aklamasi. Prof Rina Indiastuti untuk UNPAD dan Prof Reini Wirahadikusumah untuk ITB. Lalu keterpilihan wanita ini dianggap hebat dan "rekor" bagi masing masing Perguruan Tinggi tersebut.

Dalam kasus Rektor UNPAD di samping substansi demokrasi tercemar, juga etika berdemokrasi bermasalah. Rapat di kantor Menteri sebagai wajah Pemerintah dinilai tak etis. Iklim dan nuansa "tekanan" politik bisa terjadi. MWA waktu itu pernah rapat di kantor Menkominfo, meski keputusan dilakukan pada waktu lain. Pemilihan rektor ITB malah lebih parah rapat MWA untuk menetapkan Rektor terpilih dilakukan di kantor Mendikbud Dikti, Menteri Baru "kontroversial" Nadiem Makararim.

Sebagian pihak bisa beralasan itu adalah hak penuh dari MWA tetapi publik, juga sebagian kalangan Civitas Academika, merasa ada goresan hitam dalam demokrasi di perguruan tinggi. Dalam kasus ITB Nadiem sang Menteri tidak memberi contoh baik, tidak memberi arahan etis, bahkan nampak berbahagia dengan hasil yang sesuai "disain". Sukses pertama jalankan amanat (Presiden).

Mungkin pula ada yang berpandangan bahwa sesuatu hal yang wajar saja jika Pemerintah dominan toh ini adalah perguruan tinggi "plat merah". Pandangan seperti ini adalah myopsis sebab proses pemilihan Rektor telah diatur untuk memenuhi prinsip demokrasi kampus. Daripada dilegalisasi rekayasa kemauan Pemerintah dengan berpura pura menjalankan demokrasi, baiknya terang terangan saja dibuat aturan bahwa rektor PTN itu dilakukan dengan penunjukkan langsung oleh Pemerintah casus quo Menteri. Tidak perlu demokrasi demokrasian.

Pemilihan Rektor oleh MWA ITB di kantor Mendikbud Dikti sama saja di bawah kontrol dan kendali Menteri sendiri. Model dari Demokrasi Terpimpin. Nadiem Makarim tidak menampilkan diri sebagai demokrat. Ini berpengaruh terhadap pola kepemimpinan ke depan yang "pseudo democracy" pura pura demokrasi tapi putusan akhir kemauan sendiri. Soal tempat (dan peran) pasti benilai politis.

Apapun itu kita melihat ini adalah cacat Nadiem pertama. Pemilihan Rektor ITB adalah "prestasi" pertama Nadiem sebagai Menteri yang dipaksakan berdasar kemauan Jokowi. Kalangan pendidikan banyak yang masih meragukan kapasitas dan akseptabilitasnya.

Mengingat kondisi seperti ini, maka kita pun khawatir ada disain yang memang diagendakan untuk menjadikan kampus berada di bawah kontrol penuh penguasa. Lingkungan akademik yang terkooptasi dan tidak boleh mandiri. Musuh Pemerintah adalah insan dan institusi akademik.
Betapa buruknya negeri kalau memang begini.

Bandung, 11 November 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kemendikbud  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Hakim Konstitusi dan Neraka Jahannam

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dari semua tokoh-tokoh yang berpidato di aksi ribuan massa kemarin di depan MK (Mahkamah Konstitusi), menarik untuk mengamati pidato Professor Rochmat Wahab (lihat: Edy ...
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...