Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 12 Nov 2019 - 12:49:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Rencana Pemerintah Hilangkan Kajian AMDAL dan IMB Ditentang Komisi IV

tscom_news_photo_1573537753.jpg
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meninjau lokasi kebakaran hutan di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jadibireun Raya, Kabupaten Pulau Pisau, Kalimantan Tengah. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rencana pemerintah untuk menghilangkan analisis kajian lingkungan (AMDAL) dan izin menderikan bangunan (IMB), dari syarat pengurusan izin investasi ditentang Komisi IV DPR RI. Langkah itu dinilai keliru dan malah akan mempercepat kerusakan lingkungan.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi minta rencana pemerintah tersebut untuk dibatalkan.

Sebab, kerusakan lingkungan yang terjadi sekarang, pemerintah mestinya punya komitmen untuk menanggulangi kerusakan lingkungan dan mengatasinya, bukan memberikan ruang untuk semakin rusak.

"Adanya AMDAL bagian dari filter untuk menjaga kelestarian lingkungan yang dilakukan oleh industri dan semua pihak. AMDAL bertujuan untuk melindungi kualitas dan kuantitas lingkungan hidup dari beragam jenis pencemaran yang dilakukan," kata Dedi Mulyadi di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

"Kontek ini AMDAL sampai sekarang diperlukan. Yang harus dievaluasi adalah konsultan AMDAL harus ditingkatkan, sehingga proses pembuatan AMDAL semakin baik. Ada AMDAL saja sekarang banyak terjadi pencemaran, apalagi sampai dibilangkan. Saya sama sekali tidak setuju," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.

Penghapusan dilakukan demi memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia. Meski dihapus, Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil memastikan pemerintah tak akan mengorbankan kualitas tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.

Menurut Dedi Mulyadi, tak menjamin adanya Rencana Detail Tata Ruang bisa mengandalikan kualitas ruang dan lingkungan. Karena di lapangan banyak penyimpangan dan lainnya.

Kondisi terbaik saat ini, terang Dedi, untuk pengendalian lingkungan tetap dengan menghadirkan AMDAL. Hasil AMDAL juga digunakan menjadi rujukan masyarakat, pemrakarsa dan pemerintah.

"Bagi masyarakat ada jaminan dengan kehadiran indutsri, lingkungan mereka, kesehatan dan lainnya, bisa terkendali. Sekaligus menjadi kontrol, agar kegiatan investasi tidak seenaknya.
Bagi pemrakarsa AMDAL menjadi jamiman keberlangsungan usaha mereka. Sedangkan bagi pemerintah, bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan," paparnya. (Alf)

tag: #komisi-iv-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...