Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 26 Nov 2019 - 16:00:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Sudah Dihukum, MUI Sarankan Reuni 212 Diganti dengan Maulid Nabi SAW

tscom_news_photo_1574758804.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar kegiatan Reuni 212tidak diselenggarakan kembali pada tahun ini.

Seperti diketahui, Reuni 212 diselenggarakan untuk memperingati aksi unjuk rasa yang memprotes kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu diselenggarakan karena Ahok telah menyelesaikan proses hukumnya.

"(Reuni 212) enggak perlu (dilaksanakan), enggak penting. Jangan sampai menjadi kegiatan rutin keagamaan setiap tahun. 212 kan hanya peristiwa hukum, politik, yang hukumnya sudah selesai, dijalani hukumannya, dan politiknya sudah selesai," kata Cholil, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Cholil menyarankan kegiatan Reuni 212 diganti dengan acara maulid Nabi Muhammad SAW untuk memotivasi masyarakat lebih mencintai Rasul.

"Lebih baik dibikin Maulid Nabi saja untuk memotivasi agar cinta Rasul," ungkap Chairil.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, dirinya belum mengetahui perihal perijinan acara Reuni 212. Kendati demikian, dia memperbolehkan penyelenggaraan acara tersebut.

"Nanti saya lihat di Intel ya (masalah surat izin Reuni 212). 212 kan kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja, tentu kalau ada kegiatan keagamaan nanti mereka memberitahukan kepada Polri ya. Kita akan melakukan kegiatan pengamanan," ungkap Gatot. (Alf)

tag: #aksi-212  #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...