JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menko Polhukam Mahfud MDmenggelar rapat bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razidan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavianmembahas sejumlah hal, termasuk Reuni 212. Usai rapat, Mahfud mengatakan Reuni 212 merupakan hak warga.
"Soal Reuni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," kata Mahfudsaat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Mahfud mengatakan, sudah ada surat pemberitahuan Reuni 212 yang diterima pihak Kepolisian. Dia mengatakan pemerintah mempersilakan kegiatan Reuni 212 digelar dengan sebaik-baiknya namun tetap sesuai aturan.
"Pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan undang-undang dan kita mempersilakan tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya, sekali lagi untuk tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang-undang," katanya.
"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Sebelumnya, PA 212 mengatakan bakal menggelar Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 di Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2019 mendatang. PA 212 mengaku sudah mengantongi rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Perlu kita tambahkan bahwa Alhamdulillah proses dalam rangka mematangkan acara Reuni 212 nanti pertama tentang perizinan alhamdulillah pertama perlu kita informasikan insyaallah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, di Sekretariat DPP FPI, Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019). (Alf)