Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 28 Nov 2019 - 17:10:09 WIB
Bagikan Berita ini :

FPI Wacanakan NKRI Bersyariah, Ini Komentar Tito

tscom_news_photo_1574935809.jpg
Massa FPI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian, mengutarakan komentarnya tentang wacana NKRI bersyariah dari Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), wacana itu akan bisa memunculkan kekhawatiran dari kelompok lain yang ada di masyarakat.

"Bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, elemen-elemen nasionalis mungkin, elemen minoritas. Yang dulu pernah dipikirkan oleh para bapak pendiri bangsa," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Senayan Jakarta, Kamis(28/11/2019).

Selain itu, lanjut Tito, istilah NKRI bersyariah juga perlu diperhatikan maksudnya, apakah dilakukan prinsip syariah seperti yang ada di Aceh saat ini atau ada prinsip lain.

Pada pasal 6 AD/ART FPI , kata Karnavian, terdapat pernyataan visi dan misi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad.

"Ini sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur bahasanya," ujar dia.

Kalimat dalam AD/ART itu seperti khilafah islamiah, kata dia, salah satu yang masih didalami sebelum penerbitan SKT.

Tito pun menyatakan wacana-wacana yang diusung dalam anggaran dasar FPI tadi bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebhinekaan.

Pasalnya, kalau dibiarkan masing-masing golongan yang berbeda dikhawatirkan aka nada yang membuat peraturan sendiri-sendiri.

" Di Papua dulu, Manokwari pernah membuat Perda sendiri, sesuai dengan prinsip keagamaan di sana. Nanti Bali juga membuat Perda sendiri sesuai prinsip keagamaan," jelasnya. (ahm)

tag: #fpi  #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...