Oleh Alfian Risfil pada hari Sabtu, 30 Nov 2019 - 20:50:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Sosialisasikan 4 Pilar, Haji Lulung Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

tscom_news_photo_1575121820.jpg
Haji Lulung saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di depan ratusan warga Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR/MPR-RI Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu), H. Lulung Abraham Lunggana, SH menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di depan ratusan warga Jakarta Barat (Jakbar), pada Sabtu (30/11/2019).

Anggota parlemen asli Betawi inu mengatakan, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar ini bertujuan untuk saling memperkokoh persatuan, kesatuan berbangsa dan bernegara serta saling mengingatkan betapa pentingnya 4 pilar kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah kerangka dasar dalam kehidupan bernegara. Sehingga, pemahaman akan hal ini perlu ditanamkan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali, mengingat kehidupan sosial saat ini sudah sangat berbeda dibandingkan era sebelumnya,“ ucap Haji Lulung.

Lebih jauh, Haji Lulung mengatakan, bahwa sosialisasi empat pilar kebangsaan ini sangat penting terutama agar masyarakat dapat lebih memahami proses sejarah. Seluruh anggota MPR ditugaskan untuk menggencarkan sosialisasi empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila adalah ideologi dan dasar Negara. UUD 1945 adalah Konstitusi Negara. NKRI sebagai bentuk Negara. Dan Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Negara. “Keempatnya merupakan tiang penyangga yang menjaga dan menjadi panutan dalam keutuhan bangsa Indonesia yang kita cintai bersama,” jelas Haji Lulung.

Dengan sosialisasi empat pilar ini, Haji Lulung menambahkan, pemahaman publik terhadap nilai-nilai kebangsaan bisa semakin meningkat. Sebab, jika memahami betul nilai-nilai luhur bangsa maka akan meminimalisir gejolak atau konflik yang terjadi dan akan bijak dalam menyikapi berbagai hal.

“Bisa semakin toleran, menghargai perbedaan, gotong royong, dan menghargai antara sesama, sekaligus semakin menumbuhkan rasa persatuan di masyarakat”, ucap Haji Lulung.

Kemudian, HajiLulung juga mengatakan, bahwa masyarakat berperan penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Begitu juga menjaga keberagaman kebhinekaan.

Hal itu bertujuan agar Bangsa Indonesia tetap jaya dan tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang menginginkan Bangsa ini terpecah-belah.

“Jika rasa persatuan dan kesatuan itu terbangun kokoh, kelompok-kelompok tertentu tidak akan berani mengganggu masyarakat terutama generasi muda”, tegas Haji Lulung.

Selain itu, Haji Lulung juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya anak muda untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi terhadap informasi-informasi di media sosial yang belum diketahui pasti kebenarannya atau hoax.

“Sebab informasi yang belum pasti kebenarannya dapat memecah belah bangsa teruma di kalangan anak muda yang merupakan pengguna media sosial tertinggi. Olehnya itu, 4 pilar kebangsaan ini sebagai bahan perekat untuk mereka agar tetap bersatu,” tutup Haji Lulung. (Alf)

tag: #haji-lulung  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...