Oleh Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) pada hari Minggu, 01 Des 2019 - 19:17:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Reuni 212, Kerumunan atau Kekuatan?

tscom_news_photo_1575202645.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Jumlah banyak jangan hanya jadi kerumunan, tapi mesti didorong jadi kekuatan. Begitu harapan Din Syamsuddin kepada 212. Exactly! 100 persen benar".

Massa jutaan di aksi 212 adalah kerumunan. Apakah tidak punya kekuatan? Punya! Pertama, 212 berhasil mendesak aparat untuk secara serius memproses kasus Ahok. Ahok berhasil dibawa ke meja hijau dan divonis dua tahun penjara.

Anda yakin Ahok diproses jika tak ada protes tujuh juta umat dalam Aksi 212? Begitu pertanyaan publik. Faktanya Ahok begitu percaya diri tetap maju sebagai cagub, meski sedang menghadapi kasus hukum. Otoritas kekuasaan juga dianggap kentara berada di belakang dan back up Ahok.

Harus clear. Bahwa massa marah bukan karena Ahok beda agama, beda etnis atau beda warna kulit. Sama sekali tidak. Ini yang membuat sebagian orang salah paham, lalu menuduh aksi 212 itu intoleran. Pemahaman ini secara obyektif harus dievaluasi.

Massa marah karena Ahok menista agama, hukum berbelit, dan otoritas kekuasaan dianggap mati-matian bela Ahok. Seandainya aparat cepat tanggap, dan kekuasaan tidak ikut campur urusan hukum dan politik Ahok, maka persoalan tak serumit dan segaduh seperti sekarang. Belum lagi maraknya isu kriminalisasi ulama pasca aksi 212.

Dugaan adanya campur tangan institusi kekuasaan terhadap Ahok dalam konteks hukum dan politik inilah mengakibatkan bangsa ini terbelah. Muncul dua kubu yaitu pendukung kekuasaan vs aktivis 212. Situasi ini belum berakhir, meski pilpres sudah selesai.

Kedua, 212 berhasil melakukan konsolidasi massa untuk mendukung Prabowo di pilpres 2019. Satu-satunya capres penantang Jokowi. Bukan karena faktor Prabowonya, tapi lebih karena tak ada calon lainnya. Satu-satunya cara untuk melawan Jokowi adalah dengan mendukung Prabowo.

Dukungan ini tak bisa dianggap remeh. Suara Prabowo naik signifikan. Meski akhirnya kalah, lalu Prabowo meninggalkan 212 dan memilih untuk bergabung dengan istana. Itu soal lain.

Ketiga, dari sisi ekonomi, 212 berhasil merintis lahirnya mini market yang dinamai 212 Mart. Kendati masih tertatih-tatih karena suplai barang sangat tergantung kepada unilever, distributor raksasa di Indonesia yang membatasi distribusinya ke mini market umat ini.

Saat ini 212 Mart masih kalah dari mini market- mini market lain dari sisi ketersediaan barang, managemen dan juga modal. Kedepan, 212 perlu melakukan revitalisasi terutama di aspek suplai barang.

Dengan jumlah massa jutaan yang tersebar di seluruh pelosok negeri, massa 212 belum sepenuhnya terkolaborasi secara terstruktur menjadi kekuatan sosial, politik dan ekonomi. Inilah yang diingatkan oleh Din Syamsuddin dan Eep Syaefullah Fatah. Mesti menjadi PR serius bagi elit 212 untuk lebih cerdas dan cermat melakukan strukturisasi kekuatan massa tersebut.

Langkah yang harus dimulai adalah pertama, memperluas struktur organisasi, baik GNPF Ulama maupun PA 212 dengan melibatkan SDM yang merepresentasikan kekuatan berbagai ormas dan terutama yang berkapasitas untuk mengolah kerumunan massa menjadi kekuatan sosial, politik dan ekonomi.

Orang-orang ini tidak harus terdiri dari tokoh-tokoh panggung, tapi justru orang-orang yang bisa bekerja dengan silent, mengatur strategi di belakang mimbar dan piawai melakukan konsolidasi bawah tanah yang efektif.

Kedua, mampu menciptakan, mengolah dan menjadi dirigen terhadap isu-isu nasional dalam narasi yang bisa menggerakkan massa. Dibutuhkan think tank, selain cyber army yang terkordinir dengan rapi sebagaimana saat aksi 212.

Ketiga, mempersiapkan calon pemimpin bangsa untuk periode mendatang. Yang paling dekat adalah 2024. Reuni 212 sudah saatnya bisa diolah menjadi gerakan for pilpres 2024. Identifikasi calon, mulai kerja sistematis, lakukan langkah-langkah strategis dan konsisten.

Jika tiga hal ini dilakukan, massa 212 tidak hanya akan jadi kerumunan dan kenangan, tapi jadi kekuatan yang berpotensi melahirkan transformasi sosial, politik dan ekonomi. Hanya butuh keseriusan, keterlibatan sejumlah SDM dan satu lagi butuh waktu. Karena harus berproses.

Saat ini, ada sejumlah pihak yang berupaya untuk melanggengkan jabatan presiden dengan melakukan amandemen UUD 45. Mereka mulai mewacanakan presiden tiga periode. Bamsoet, ketua MPR, kabarnya adalah satu diantara sejumlah tokoh yang sedang giat-giatnya lobi untuk goalkan rencana presiden tiga periode tersebut.

Isu ini seksi jika jadi tema Reuni 212 besok. Akan mempertegas posisioning 212 terhadap kekuasaan. Sekaligus menjadi peluang bagi 212 untuk eksis kembali di ruang politik nasional pasca bercerai dengan Prabowo yang memilih gabung ke istana.

Jakarta, 1/12/2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #aksi-212  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...