Oleh Ahmad Syaikh pada hari Selasa, 17 Des 2019 - 12:23:37 WIB
Bagikan Berita ini :
Teken MoU

BP Jamsostek Kini Lindungi Seluruh Pekerja di Lingkungan DPR RI

tscom_news_photo_1576560217.jpeg
MoU BP Jamsostek dan Setjen DPR (Sumber foto : Ahmad/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Sekretariat Jendral DPR RI, untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja yang ada di lingkungan DPR RI.

Sebelum menandatangani MoU dengan Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, Ilyas Lubis menyatakan pihaknya memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

“Setiap profesi pasti memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,” buka Ilyas di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa(17/12/2019).

Disamping perlindungan terhadap risiko, menurut Ilyas saat ini manfaat atas jaminan sosial ketenagakerjaan mengalami kenaikan yang signifikan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 82/2019.

“Diantaranya nilai santunan jaminan kematian yang sebelumnya Rp24 Juta menjadi Rp48 Juta, perawatan home care sebesar Rp20 Juta dan bantuan beasiswa kepada dua orang anak peserta hingga perguruan tinggi dengan total nilai bantuan sebesar Rp174 Juta,” tambahnya.

Dengan disepakatinya MoU ini, lanjut dia, tidak hanya Pegawai Non ASN saja yang akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BP Jamsostek, tetapi juga para Tenaga Ahli (TA) dan Staff Ahli (SA) anggota DPR RI.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, perlindungan untuk pegawai Non ASN di lingkungan DPR RI merupakan bentuk perhatian dan kepedulian BURT terhadap risiko pekerjaan yang dilakukan oleh Tenaga Ahli (TA), Staf Administrasi (SA) dan pegawai Non ASN lainnya.

"Saya berharap Januari 2020 seluruh TA dan SA sudah menjadi anggota BP Jamsostek, ini juga bisa diberikan untuk Pegawai Non ASN di lingkungan DPRD Provinsi dan DPRD Kabuapaten/Kota. Saya siap menjadi Ambassador BP Jamsostek,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene yang juga menghadir kegiatan tersebut meminta pemerintah melalui lembaga terkait untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam kegiatan pemerintah.

Misalnya untuk para pekerja pada Pilkada 2020 mendatang, agar kejadian memilukan pada pemilu 2019 tidak terulang, dimana banyak petugas KPPS meninggal tanpa mendapat santunan.

"Jangan sampai kejadian, dengan begitu para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman serta terhindar dari risiko pekerjaan yang mereka lakukan,” tandasnya. (ahm)

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement