Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 24 Mei 2015 - 18:13:55 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKB Dorong Bentuk Pansus Beras Plastik

61index.jpg
Beras plastik marak bereda bikin warga was-was (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPP PKB merekmendasikan 4 Ketua Kelompok Kerja Fraksi (Kapoksi) FPKB mendorong DPRRI segera membentuk pansus beras palsu. Pernyataan sikap itu disampaikan DPP PKB setelah adanya kepastian bahwa beras sintetis yang ditemukan di Bekasi terbukti berbahaya.

"Hasil lab PT. Sucofindo merilis beras plastik mengandung unsur polivinil yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan pipa paralon. Karena itu, kami menganggap penting DPRRI segera membentuk pansus terkait hal itu," ujar Anggota komisi IV DPRRI FPKB Daniel Johan dalam konferensi pers yang disampaikannya di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Minggu sore, (24/05/2015).

Dalam acara tersebut, hadir ketua FPKB Helmy Faishal, Anggota komisi VI FPKB Eem Marhamah, anggota komisi IV FPKB Acep Adang Ruchiyah, anggota komisi IX Nashim Khan, Anggota komisi III Rohani‎ dan komisi Siti Mukaromah.

‎Secara hukum, Daniel menegaskan bahwa penjualan beras berbahan plastik tersebut jelas melanggar undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

Oleh karena itu, kata Daniel, sebagai bentuk keseriusan sikap partainya, DPP PKB meminta 4 Kapoksi FPKB untuk mendorong DPRRI segera membentuk pansus beras plastik atau sintetis.

"4 Kapoksi itu diantaranya, Kapoksi komisi IV, Komisi III, Komisi, IX dan Komisi VI. Karena ini melibatkan semua pihak yang saling berkaitan dan memerlukan penanganan secara komprehensif antara kementerian perdagangan, Pertanian, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan," sebutnya. (ai)

tag: #DPR  #Komisi IV  #beras plastik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement