Oleh Ahmad Syaikh pada hari Senin, 30 Des 2019 - 14:47:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Tim Independen Kasus Novel, DPR: Belum Dibutuhkan

tscom_news_photo_1577692040.jpg
Novel Baswedan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai keinginan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo membentuk tim independen dalam kasus Novel Baswedan belum dibutuhkan.

Pasalnya, Nasir menilai polisi lah yang harus didorong untuk mengedepankan profesionalisme untuk meraih kepercayaan publik.

"Tim independen tidak dibutuhkan dan buang-buang waktu saja serta kontraproduktif dengan keinginan kita agar kasus ini cepat disidangkan," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Menurut Nasir lagi, Polri saat ini dihadapkan dengan pilihan berat karena pelaku penyiraman air keras kepada Novel adalah polisi aktif. Dia menyatakan polisi saat ini sedang dihadapkan dengan membela korps atau menegakkan kebenaran.

"Saya mendengar sendiri bahwa Kapolri ingin menegakkan kebenaran meskipun terhadap anggota polisi sendiri," ujarnya.

Menurut dia, selama ini juga dalam menegakkan disiplin organisasi, banyak anggota Polri yang mengalami sanksi, baik administrasi berupa pemecatan tanpa hormat maupun pidana.

Dalam kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar, kata dia, ada perwira menengah polisi yang terlibat dan diproses secara hukum dan divonis bersalah serta dihukum penjara dan dicopot dari keanggotaan Polri.

"Saya mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan mendorong institusi Polri agar dalam mengembangkan kasus Novel tetap transparan dan bertanggung jawab," tandfasnya. (ahm)

tag: #novel-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement