Oleh pamudji pada hari Selasa, 31 Des 2019 - 09:11:54 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Sebut Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp61,5 Triliun

tscom_news_photo_1577758314.jpeg
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan dalam kurun waktu 2016-2019, KPK telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp61,5 triliun dari upaya pencegahan korupsi.

“Upaya pencegahan korupsi mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara tahun 2016-2019 sebesar Rp61,5 triliun,” kata Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Sedangkan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), ia menambahkan sepanjang 2016-2019 sudah dilakukan 87 kali OTT.

Dari jumlah puluhan kali OTT tersebut, tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 327 orang.

“Uang negara yang bisa diselamatkan hanya Rp1,7 triliun. Jumlah itupun hasil total dari uang denda, uang pengganti, dan barang rampasan,” katanya.

Firli menegaskan, ke depan upaya penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan yang nyata.

“Bukan menebar ketakutan berusaha dan ketidakpastian investasi,” katanya.

Apalagi, kata dia, kalau OTT sampai berdampak pada terganggunya investasi, iklim usaha, hilangnya lapangan pekerjaan, dan matinya perekonomian.(plt/ant)

tag: #kpk  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement