Oleh Sahlan_ake pada hari Selasa, 14 Jan 2020 - 20:35:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Moeldoko: Waktu Saya Panglima TNI Tidak Ngerti Tentang Asabri

tscom_news_photo_1579008925.jpg
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, tak tahu menahu ada persoalan ditubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero).

Moeldoko mengklaim pada saat dirinya menjadi Panglima TNI periode 2013-2015 merasa tak ada masalah terkait Asabri yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp10 triliun.

Namun, dia mengaku tak tahu jika ternyata ada masalah internal di Asabri karena bukan berada di dalam organisasi TNI.

"Saya nggak ngerti ya urusan Asabri. Waktu saya Panglima TNI itu nggak ngerti tentang Asabri, kita Panglima TNI waktu itu tidak punya otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena itu dikelola oleh BUMN. Sampai pemilihan Dirut Asabri saja oleh Menteri BUMN dan kalau nggak salah dengan Kemenhan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Moeldoko mengatakan, dirinya tak paham urusan internal Asabri karena sebagai Panglima tak punya kewenangan mengurus BUMN itu.

Moeldoko kemudian menjelaskan soal skema pembiayaan bagi prajurit TNI yang ingin membeli rumah. Menurut Moeldoko, Asabri berperan sebagai pembayar uang muka.

"Jadi kalau prajurit saya seribu orang akan pesan rumah, Asabri nanti yang akan membayarkan uang muka. Selanjutnya TWP tabungan wajib perumahan itu yang menyicil per bulannya yang membayar ke bank. Mekanismenya seperti itu," ujar Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, tak ada jalur koordinasi TNI dengan Asabri, dimana TNI hanya membuat daftar apa yang menjadi kebutuhan prajurit di bidang perumahan.

"Itu memang uangnya prajurit TNI dan kepolisian juga ada di situ. Dihimpun. Tahunya kita hanya menginventarisasi aja kebutuhan prajurit di bidang perumahan berapa. Terus Asabri bisa menyiapkan berapa jumlahnya untuk perumahan baru nanti dikomunikasikan antara angkatan dan kepolisian bagaimana ini menjadikan perumahan itu," jelasnya.

Sebelumnya asuransi pelat merah yang fokus memberikan perlindungan pada prajurit TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan itu diduga ada kasus korupsi dengan nilai di atas Rp 10 triliun.

Isu dugaan korupsi ini mulanya dimunculkan Menko Polhukam Mahfud Md. Ia menduga, ada korupsi di atas Rp 10 triliun. Masalah ini tak kalah fantastisnya dengan Jiwasraya.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud Md di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat lalu (10/1/2020). (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...