Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 19 Jan 2020 - 14:45:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Darmadi: Hampir Semua Fraksi Sepakat Usulan Kenaikan PT 5% Yang Digagas PDIP

tscom_news_photo_1579419914.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- PDIP mengusulkan agar ambang batas perolehan suara parlemen (parliamentary treshold) yang pada pemilu 2019-2024 lalu ditetapkan sebesar 4% dinaikkan jadi 5%. PDIP beralasan kenaikan ambang batas tersebut sebagai upaya menata demokrasi yang lebih baik lagi.

Politikus PDIP Darmadi Durianto mengatakan, usulan kenaikan ambang batas parlemen yang digagas partainya sebagai wujud menghadirkan demokrasi yang lebih berkualitas.

"Untuk itu PDIP mendukung terus agar sekurang-kurangnya menjadi 5%. Kalau ditanya apa alasan PDIP usulkan itu, ya agar jangan terlalu banyak partai," ujar Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/01/2020).

Selain itu, lanjut dia, gagasan kenaikan PT dimaksudkan agar masyarakat semakin cerdas dalam menentukan pilihannya.

"Dengan 5% maka diharapkan masyarakat jangan pilih partai kecil yang kemungkinan enggak bisa nembus PT 5%. Maka dengan adanya PT 5% ini diharapkan rakyat tidak buang-buang suaranya," tandas anggota Baleg DPR RI itu.

Untuk diketahui, ungkap Darmadi, UU pemilu yang akan direvisi tersebut saat ini statusnya sudah masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020.

Diungkapkannya, hampir semua fraksi sudah setuju kenaikan PT menjadi minimal 5%.

"Hampir sama semangat teman-teman fraksi lainnya. Mereka pada prinsipnya sama dengan kita setuju kenaikan PT minimal 5%," ungkapnya.

Yang jelas, kata dia, dengan adanya PT minimal 5% maka dipastikan tidak ada partai baru yang muncul.

"Memilih partai baru nantinya hanya membuang sia-sia suara rakyat, mubazir," tandas Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.

Selain itu, kata dia, usulan tersebut dimaksudkan agar partisipasi rakyat dalam bentuk pemberian suara kepada partai dalam pemilu nantinya tidak terbuang percuma dan lebih efektif.

"Kalau jadi 5% kan tidak ada lagi istilahnya rakyat buang-buang suara untuk partai-partai yang pasti tidak bisa tembus," ujar Darmadi yang juga Anggota komisi VI DPR RI itu.

Menurutnya, besaran angka PT yang digagas partainya juga cukup reasonable.

"5% lebih masuk akal," katanya.

Untuk diketahui, dalam rakernas PDIP yang digelar di JI-Expo Kemayoran Jakarta pada 10-12 Januari kemarin, PDIP memutuskan dan mengusulkan untuk merevisi UU no 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu utamanya terkait ambang batas perolehan suara parlemen. (Bng)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...