JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tersangka kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri.
"Saya sampaikan pada HM di manapun anda berada silahkan bekerja sama, kooperatif apakah dalam bentuk menyerahkan diri baik ke penyidik KPK atau pejabat kepolisian," kata Firli di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Firli mengatakan, hingga seaat ini keberadaan Harun belum diketahui yang kabarnya sudah berada di Indonesia.
"Kalau anda tahu, kasih tahu saya, nanti saya tangkap," kata Firli kepada wartawan.
KPK dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Harun dipastikan masih ada di luar negeri.
Sementara itu, istri Harun Masiku mengakui bahwa suaminya Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT.
Harun merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan. Ia diduga menyuap Wahyu agar bisa lolos menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
KPK menangkap Wahyu dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu diduga sudah menerima uang Rp 600 juta dari total nilai suap Rp 900 juta. (Al)