Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 21 Jan 2020 - 23:57:24 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS Desak Pemerintah Bentuk Badan Pangan

tscom_news_photo_1579625844.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Carut marut penanganan pangan di Indonesia mengundang perhatian anggota DPR-RI, Slamet. Salah satu penyebabnya, yaitu hingga saat ini belum juga terbentuknya Badan Pangan Nasional.

“Kami mendesak pemerintah segera bentuk badan pangan nasional,” ujar Slamet kepada wartawan disela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan 7 BUMN di bidang pertanian dan perikanan, Selasa (21/01/2020).

Menurut Slamet, realisasi BPN merupakan amanat undang-undang. Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah punya kewajiban untuk segera membentuk Badan pangan nasional teraebut.

"Pembentukan BPN ini sudah lambat sekitar tujuh tahun padahal dari segi aturan paling lambat dua tahun dari sejak diundangkan," tegasnya.

Slamet menjelaskan, pihaknya sebagai anggota komisi IV DPR-RI punya kewajiban mengingatkan pemerintah.

"Kita tidak punya kepentingan soal terkait siapa yang akan menduduki jabatan di BPN itu. Cuma saya ingatkan pemerintah bahwa pemerintah punya kewajiban itu,” tandasnya.

Menurut Slamet, pihaknya juga menyarankan pembahasan kinerja ketujuh BUMN lebih fokus. Oleh sebab itu, kata dia, harusnya membedah neraca perusahaan itu secara rinci.

"Ini perlu pendalaman membahas kinerja BUMN, ini masalahnya terkait masalah pelayanan untuk rakyat," tuturnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) komisi IV hadir para direktur umum dari PT Pertani, PT Sang Hyang Sri, PT Berdikari, Perum Perikanan nusantara, PT RNI, PT Garam, dan PT Perikanan Nusantara. (Bng)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...