JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, membenarkan salah satu tersangka dalam pusaran kasus suap Harun Masiku, bernama Saeful Bahri adalah orang dekatnya. Saiful pernah bekerja sebagai staf Hasto sepuluh tahun lalu.
"Saeful ini dari swasta. Ya tapi saya mengenal juga karena pada tahun 2009 saya menjadi anggota DPR, dia adalah staf saya," kata Hasto di JCC Senayan Jakarta usai pengukuhan kepengurusan Partai Hanura pada Jumat (24/1/2020) malam.
Namun demikian, Hasto mengaku, saat ini Saeful sudah tak bekerja lagi bersamanya. Ia bahkan mengatakan, Saeful tak bekerja di lingkungan kesekjenan PDI Perjuangan. "Tapi bukan staf sekjen ya," ucap Hasto.
Kemarin, KPK memeriksa Hasto dalam penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih.
Hasto diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024. Ia mengaku kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi KPK.
"Kami hormati KPK, kami dukung seluruh kerja KPK dan saya datang tadi dalam rangka menjaga marwah dan menghormati proses hukum itu," kata kemarin.
Menghadapi kasus Harun Masiku, kata Hasto, PDIP secara keseluruhan sudah siap mendukung kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Pemeriksaan yang dihadirinya juga dialui sebagai bentuk PDIP dukungan menempatkan KPK sebagai institusi penegak hukum dalam negara.
"Saya sebagai sekjen sudah menunjukkan komitmen kami terhadap politik hukum tersebut yang menempatkan KPK sebagai institusi penting di dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sikap saya datang itulah sebagai penghormatan terhadap seluruh tugas dan kewenangan yang dimiliki KPK," ujar Hasto.
Selain Hasto, KPK juga memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy"ari. (Al)