Oleh Jihan pada hari Senin, 27 Jan 2020 - 10:12:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Banjir Undespass Kemayoran, Pemrov dan Pemerintah Pusat Saling Lempar Tanggung Jawab

tscom_news_photo_1580094740.jpg
Banjir Undespass Kemayoran (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengatakan bahwa Underpass Kemayoran yang tergenang akibat hujan di Jakarta, Sabtu (25/1/2020), tanggung jawab pengelolaannya adalah Pemerintah Pusat.

"Iya betul, Underpass Kemayoran berada di bawah pusat, tepatnya Sekretariat Negara (Setneg), seperti kawasan GBK (Gelora Bung Karno)," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi.

Underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan Pemerintah Pusat, karena sebelumnya kawasan ini adalah landasan pacu pesawat, sebelum kemudian pindah ke Bandara Soetta.

Namun, Dudi mengatakan Pemprov DKI Jakarta tetap membantu memompa air yang tergenang di underpass Kemayoran.

"Iya kalau ga salah ada dua atau tiga unit dari SDA, ada juga dari dinas Gulkarmat ya, terus dari Pemerintah Pusat juga turunkan unit untuk pemompaan. Jadi, sama-sama berusaha menanggulangi kawasan yang tergenang itu," kata Dudi.

Sementara, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono angkat bicara soal polemik penanganan banjir di underpass Kemayoran. Menurutnya, penanganan banjir di underpass Kemayoran merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi DKIJakarta.

"Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada yang kewenangan pemerintah pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI," ucap Heru dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Minggu (26/1).

Heru menuturkan, sebenarnya seluruh wilayah Jakarta itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. Pernyataan ini disampaikan Heru menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan wilayah Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara dan Pemerintah DKI Jakarta sudah membantu.

"Jangan hanya karena ada area yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu," jelasnya.

Lebih lanjut Heru menegaskan, salah satu tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Maka dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir," tutur Heru. (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...