Oleh Sahlan_ake pada hari Selasa, 28 Jan 2020 - 07:46:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Batal Naikan Harga Gas 3 Kg, PKS: Aspirasi Kita Didegarkan

tscom_news_photo_1580172372.jpg
Gas 3 Kg (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Rencana Pemerintah mengatur ulang skema subsidi Gas Elpiji 3 Kg menjadi bantuan langsung tunai sehingga akan berdampak langsung pada kenaikan harga Gas 3 Kg sempat menimbulkan resistensi luas di masyarakat karena dirasakan akan sangat memberatkan.

Fraksi PKS DPR termasuk yang bersuara keras agar Pemerintah membatalkan rencana tersebut karena sangat membebani rakyat kecil.

Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini rencana itu justru mempersulit masyarakat miskin mendapatkan gas terjangkau. Apalagi semua paham ada permasalahan akurasi data masyarakat tidak mampu yang dimiliki Pemerintah.

Yang pasti kenaikan harga gas elpiji 3 kg berdampak langsung pada umkm, pedagang kaki lima, tukang baso, siomay, gorengan, cilok dan lainya.

"Kita bersuara tegas di Komisi VII atas keberatan mayoritas masyarakat tersebut dan alhamdulillah atas perjuangan Poksi PKS dan teman-teman Komisi VII, Pemerintah setuju untuk tidak mencabut subsidi gas melon 3 kg," kata Jazuli di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Persetujuan itu disampaikan Menteri ESDM RI pada Rapat Kerja Komisi VII DPR pada Senin (27/1) dan secara tegs tertulis dalam Kesimpulan Raker Komisi VII pada poin pertama "Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak akan ada pengalihan subsidi yang mengakibatkan kenaikan harga LPG 3 Kg".

"Sekali lagi, Fraksi PKS berjuang untuk memastikan rakyat kecil dan masyarakat tidak mampu untuk tetap mendapatkan keberpihakan negara dalam memperoleh gas elpiji yang terjangkau. Alhamdulillah berhasil," pungkas Jazuli. (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement