Oleh Givary AprimanĀ  pada hari Selasa, 28 Jan 2020 - 10:56:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasdem: UU Minerba Perlu Dikaji Ulang

tscom_news_photo_1580183786.jpg
Sugeng Suparwoto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politisi Nasdem Sugeng Suparwoto mengatkan, UU Minerba perlu dikaji ulang dan pengkajian ulang UU Nomor 4 Tahun 2009 tersebut tidak akan menghilangkan aspek substantif.

"Ya, saya rasa perlu untuk mengkaji ulang UU minerba malah awalnya Nasdem ingin pembahasan revisi UU tersebut dimulai dari awal," ujar Sugeng di Ruang Fraksi Nasdem Gedung DPR RI, Senin (27/01/2020).

Nasdem juga menghormati apa yang diputuskan oleh Badan Legislasi (Baleg) terkait respon mengenai pembahasan UU tersebut walaupun ada dua fraksi yang tidak menyetujui carry over pembahasan amandemen UU Minerba tersebut.

"NasDem menghormati, Komisi VII menghormati apa yang diputuskan Baleg, Pemerintah dan DPD meskipun dibacakan dalam Paripurna yang enggak setuju ada dua partai," katanya.

Ketua Komisi VII DPR RI tersebut juga mengklaim, bahwa aspek substantif dalam UU tersebut tidak akan dihilangkan dan lebih terfokus pada revisi aspek aspek seperti administrasi dalam UU tersebut.

"Yang ditakutkan jika di carry over kirain menghilangkan substantif hak konstitusi anggota. Tapi meskipun carry over tanpa menghilangkan hak anggota khususnya Komisi VII. Tetap saja Komisi VII yang bahas, fokus kita merevisi pada aspek administrasi pada UU tersebut," klaim Sugeng.

Sugeng menambahkan, kalau partainya sangat siap untuk mengawal tindak lanjut amandemen dari pembahan UU Nomor 4 tahun 2009 tersebut yang akan dilakukan Komisi VII. Tentunya fokus utama kita pada keadilan semua pihak terutama rakyat Indonesia serta juga kepastian hukum dan usaha pada UU tersebut.

"Naseem siap untuk mengawal tindak lanjut revisi UU tersebut, fokus kita pada keadilan untuk semua rakyat Indonesia dan juga kepastian hukum dan kepastian usaha pada UU tersebut," kata ia. (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...