JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --
Anggota Komisi II Junimart Girsang mempertanyakan pengawasan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada revitalisasi Monas. Ia menyebut revitalisasi Monas oleh Pemprov DKI adalah kejahatan lingkungan.
"Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan. Revitalisasi liar.Kenapa? Ini sudah tidak patuh pada Kepres No 25 Tahun 95," kata Junimart dalam rapat Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/1/2020).
Junimart juga memepertanyakan apakah Setneg sudah mengawasi dan memberi izin revitalisasi Monas.
"Bagaimana ini sikap Setneg? Bagaiamana pohon 190 itu? Itu kan mestinya kita pelihara tapi ditebang oleh guberbur, ini bagaimana? Apakah penebangan sudah mendapat izin?" tanya Junimart.
Politisi PDIP itu meminta Pratikno tidak membiarkan penebangan pohon di Monas. Diketahui DKI menebang 190 pohon di sisi selatan Monas sebagai bagian revitalisasi.
"Jangan dibiarkan Pak. Ini kejahatan lingkungan. Masa pohon sudah bagus besar bisa menahan asap ditebang begitu saja. Tolong menteri jangan diam saja," ujarnya.
"Laporkan secara pidana karena ini kejahatan lingkungan. Tidak patuh pada kepres. Saya tekankan, penebangan pohon itu justru yang menimbulkan genangan banjir," tambahnya. (Al)