Oleh Alfin pada hari Selasa, 28 Jan 2020 - 17:51:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Mensesneg Akui Belum Terima Surat Pemberitahuan dari Anies Terkait Revitalisasi Monas

tscom_news_photo_1580208660.jpg
Mensegnek Praktikno (Sumber foto : Alfin Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku, pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).

"Terus terang kaitannya dengan proyek revitalisasi monas itu kami tidak menerima surat, oleh karena itu beberapa hari yang lalu, Mensesneg sudah menyampaikan surat ke Gubernur DKI bahwa ini ada proses yang tidak dipenuhi," ujarnya di KompleksParlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Pratikno mengungkapkan, pihaknya bersama instansi terkait sudah memiliki Tim Pengarah mengenai revitalisasi Monas terkait rencana penempatan stasiun MRT di Monas. Ia juga mengaku tim tersebut telah bekerja dengan baik dalam menindaklanjuti permintaan GubernurDKI Jakarta mengenai MRT.

"Sebetulnya belakangan ini telah dibentuk Komisi Pengarah yang membahas mengenai MRT. Jadi Gubernur DKI mengajukan permintaan persetujuan untuk penempatan stasiun MRT di kawasan Monas dan kita sudah bahas cukup detil melibatkan banyak pihak, karena di anggota Dewan Pengarah itu kan Mensesneg sebagai Ketua, Gubernur DKI sebagai Sekretaris, anggotanya ada Menteri PUPR, Menteri Pariwisata (Menpar), Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," tuturnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya dijanjikan akan diberikan surat pemberitahuan yang akan ditujukan kepada Komisi Pengarah. Namun hingga kini surat tersebut tak kunjung sampai ke mejanya.

"Sambil menunggu surat, kita juga sudah melakukan mengundang beberapa pihak, satu adalah para expert di bidang planing DKI, ahli lingkungan, heritage lain lain juga menteri," ucapnya.

Mantan Rektor UGM ini menambahkan, begitu surat tersebut diterima Komisi Pengarah, selanjutnya Komisi Pengarah akan segera melakukan rapat untuk membahas rencana revitalisasi Monas.

"Jadi begitu surat itu diterima oleh Komisi Pengarah, tentu saja Komisi Pengarah akan melakukan rapat. Kami merespon isu yang muncul ke publik, walaupun surat memang belum diterima oleh komisi pengarah," tutupnya. (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...