Berita
Oleh untung ss pada hari Selasa, 26 Mei 2015 - 07:13:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua MPR: Kesenjangan Kian Nyata, Ekonomi Indonesia Hanya Dikuasai 23 Orang

56Zulkifli Hasan 2.jpg
Zulkifli Hasan (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kesenjangan ekonomi di Indonesia masih sangat tinggi antara masyarakat kaya dan miskin.

"Kekayaan Indonesia yang melimpah ternyata hanya dinikmai oleh segelintar orang saja. Sebaliknya sebagian rakyat hanya menjadi penonton di negaranya sendiri," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam Lokakarya Nasional Pengelolaan Wakaf dan Aset-Aset Masjid di Indonesia, Senin (25/05/2015).

Lebih parah lagi, kata Zulkifli yang juga Ketua Umum DPP PAN ini, dari kekayaan Indonesia yang melimpah itu ternyata 40 persenya hanya dikuasai oleh 23 orang saja.

"Ini artinya, betapa tidak adilnya kondisi ini hingga memicu kesenjangan yang kian menganga, semakin jauh jurang antara si kaya dan si miskin," tambahnya lagi.

Harus pula disadari, dari jumlah rakyat Indonesia, mayoritas adalah umat Islam. Ini artinya kekuatan umat belum mampu dikonversi menjadi kekuatan politik maupun ekonomi yang nyata untuk mensejahterakan umat secara merata.

"Ini harus menjadi bahan renungan kita ke depan, agar kesejahteraan menjadi milik semua bangsa, semua umat khususnya umat Islam di Indonesia," katanya.(ss)

tag: #kesenjangan makin jauh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...