Oleh Givary AprimanĀ  pada hari Rabu, 19 Feb 2020 - 10:42:39 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan

tscom_news_photo_1582083759.jpg
BPJS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mendesak pemerintah untuk membatalkan menaikan tarif BPJS Kesehatan kelas III Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Ia juga mengungkapkan bahwa setiap Komisi IX melakukan rapat, semua anggota Komisi IX kompak untuk menolak kenaikan tarif BPJS Kesehatan kelas III PBPU dan BP.

"Perlu diketahui bahwa sejak awal kami dari Komisi IX sepakat untuk menolak kenaikan tarif BPJS Kesehatan Kelas III PBPU dan BP," ungkap Ansory ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (19/02/2020).

Ansory mengatakan kalau pemerintah kekeh menaikan tarif BPJS Kesehatan kelas III PBPU dan BP akan menambah beban masyarakat golongan miskin.

"Pemerintah perlu membatalkan kenaikan BPJS karena diluar sana beban masyarakat yang tidak mampu akan bertambah bila tarif BPJS tetap dinaikan," katanya.

Politisi PKS tersebut juga menagih komitmen pemerintah yang sejak awal tidak akan menaikan tarif BPJS Kesehatan Kelas III dan mengingatkan Pemerintah jangan mengkhianati komitmen tersebut.

"Saat kami melakukan reses kemarin pemerintah bilang tidak akan ada kenaikan tarif BPJS Kesehatan kelas III, ,maka kami sampaikan kepada masyarakat bahwa iuran kelas III BPJS tidak akan naik," ujarnya.(al)

tag: #bpjs-kesehatan  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement