JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir mendesak agar pemerintah menyelesaikan pembersihan data (cleansing data) sebelum menaikan iuran BPJS Kesehatan.
Pembersihan data, kata dia, memiliki tujuan baik bagi semua pihak yang bersangkutan.
"Dari awal komisi IX memang sudah mendesak agar pemerintah menunda atau membatalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan kelas III. Dengan selesainya cleansing data yang valid, jangan-jangan kekurangan biaya BPJS Kesehatan menjadi semakin kecil atau malah sudah cukup," ungkap Politikus PPP itu kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).
Secara logika, kata dia, tidak mungkin menaikkan iuran BPJS tanpa berbasis input data yang valid soal kepesertaannya.
"Masa ngurusin ratusan ribu orang hanya pakai data abal-abal," ungkap dia.
Anas menegaskan jangan sampai kerugian yang dihadapi BPJS Kesehatan selama ini hanya karena rendahnya dana iuran peserta yang masuk tetapi lantaran salah kelola karena basis datanya kacau balau.
"Itulah karenanya kita mendesak agar proses cleansing data bisa dipercepat jangan sampai berlarut-larut," tegas dia.
Ditegaskannya, cleansing data sebaiknya segera diselesaikan.
"Lebih cepat lebih baik, jangan sampai terkatung-katung. Karena ada 19 jutaan peserta BPJS Kesehatan kelas III bukan pekerja dan bukan penerima upah sedang menunggu nasib," tandasnya.
Untuk diketahui, kalangan anggota DPR RI mendesak pemerintah agar menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Desakan penundaan disuarakan DPR karena pemerintah belum menyelesaikan pembersihan data.
Sampai saat ini pemerintah belum menyelesaikan proses pembersihan data khususnya pada kelompok peserta bukan penerima upah (PBPU).
Kelompok tersebut berjumlah 27,4 juta jiwa dan khusus bukan pekerja (BP) kelas 3 mandiri ada 19,1 juta. Jumlah tersebut yang masih menuai masalah. (Bng)