JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Seorang mahasiswi kedapatan menimbun masker dan menjualnya sangat mahal. Bayangkan harga satu box masker yang biasanya hanya Rp 35.000 sampai Rp50.000 dijual menjadi Rp 300.000 sampai Rp 350.000. artinya mahasiswi ini menjual masker dengan mendongkrak harga sampai 700%.
Ulah mahasiswi Ini akhirnya terbongkar oleh polisi. Mahasiswi berinisial TFH berusia 19 tahun ini ini ditangkap Unit III Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mahasiswi tersebut menimbun sebanyak 350 dus masker berbagai merek di apartemennya kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan.
"Penangkapan berawal dari laporan media sosial yang menyebut ada kepemilikan masker ratusan dus di tengah langkanya barang itu di pasaran," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (4/3/20202).
Tersangka sengaja menimbun masker selama satu bulan semenjak awal isu virus Corona merebak di Indonesia. Kemudian, dijual melalui media sosial Instagram dan WhatsApp dan viral di tengah kelangkaan masker.
Satu boks masker dijual seharga Rp300.000-Rp350.000. Padahal, masker-masker tersebut hanya dijual Rp35.000-Rp50.000 per boks.
Namun tersangka TFH mengaku mendapatkan untung hanya Rp10.000 dari penjualan satu boks masker. Sebab masker tersebut dijual dari tangan ke tangan, sehingga harganya sudah melambung tinggi.
"Keterangan tersangka masih kami dalami. Apakah benar tersangka mendapatkan masker itu dengan harga yang sudah tinggi," kaya Yusri.
TFH dikenakan pasal 107 Undang-undang nomor 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan, karena menimbun masker di tengah permintaan yang tinggi karena isu virus corona.
Aparat kepolisian masih memburu penimbun-penimbun masker lain sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
.