JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana mengumumkan besaran kerugian kasus Jiwasraya pekan depan. "Kami sedang berkomunikasi secara intensif dengan teman-teman Kejaksaan Agung. Sebenarnya minggu ini sudah, tetapi biar firm, jadi mungkin Senin depan," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, kepada media, Rabu (4/3). BPK sendiri sudah mengetahui besaran kerugian tersebut namun menunggu saat yang tepat untuk mengumumkan.
Agung juga menjelaskan bahwa BPK tidak pernah menawarkan solusi penyuntikan dana dari pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya. "Kami tidak pernah menyampaikan baik secara tersirat atau tersurat harus ada suntikan modal. Apa yang dilakukan Kejagung dan BPK adalah melindungi hak-hak nasabah," ujar Agung.
TeropongJuga:
Heboh di Masyarakat, OJK Anggap Kasus Jiwasraya Berdampak Kecil
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di depan DPR pernah menyampaikan 3 alternatif untuk mengatasi kasus Jiwasraya. Opsi A beruos Bail In, yakni dengan menggunakan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya, dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Namun ada risiko hukum (gugatan) jika dibayar sebagian.
Opsi B berupa Bail Out, yakni dukungan dana dari pemerintah. Pertimbangannya, opsi bailout dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun KSSK. Sedangkan Opsi C berupa likuidasi, pembubaran perusahaan. Pertimbangannya, harus dilakukan melalui OJK. Namun opsi ini memiliki dampak sosial dan politik yang signifikan.
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah seusai bertemu dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (4/3/2020) mengatakan yakin bahwa dari alat-alat bukti yang dihimpun penyidik, bahwa memang Jiwasraya sudah direncanakan untuk dibobol.
Ia belum mau mengungkapkan kerugian negara akibat kasus tersebut. Penghitungan kerugian negara itu dilakukan oleh BPK.