Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 18 Mar 2020 - 21:41:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Dampak COVID-19, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Pengiriman Pekerja Migran

tscom_news_photo_1584542515.jpg
Pekerja migran (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Upaya untuk mencegah penularan COVID-19 terus dilakukan pemerintah. Termasuk dalam urusan pengiriman buruh migran. Nah untuk sementara buruh mingran tak akan dikirim pemerintah ke sejumlah negara terdampak corona.

Ada pun beberapa negara yang terdampak corona, seperti Filipina, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan sebagainya.

Keputusan itu dituangkan lewat rapat antar kementerian, Selasa lalu (17/3/2020). Yaitu: Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Mereka menggelar rapat untuk menyikapi pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengumumkan bahwa wabah COVID-19 sebagai pandemi.

"Berdasarkan hasil rapatvideo conferenceSelasa, 17/3/2020, pemerintah berencana melakukan penghentian sementara penempatan PMI ke negara-negara yang terdampak wabah virus corona. Pemerintah segera akan menerbitkan Keputusan Menaker," ujar Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono, dalam keterangan resminya, Rabu, (18/3/2020).

Teguh menyadari bahwa keputusan itu akan membawa dampak pada pekerja migran, tetapi ia mengingatkan agar penghentian sementara ini dianggap sebagai perlindungan terhadap pekerja migran.

tag: #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...