JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi X DPR RI, Martina, mengatakan keputusan pemerintah menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah secara nasional merupakan langkah yang tepat ditengah situasi ancaman virus corona atau Covid-19. Pasalnya, anak-anak usia sekolah lebih rentan tertular Covid-19.
"Kita tidak bisa mengontrol kalau di sekolahan. Lebih baik sekolahnya by online (belajar dirumah-red) dulu sampai keadaan yang memungkinkan. Karena sekarang ini Covid 19 semakin merebak. Jangan ambil resiko lagi untuk anak-anak karena anak-anak susah diatur," kata Martina saat dihubungi, Minggu (22/3/2020).
Kendati belajar secara online di rumah memang kurang efektif, namun politisi Gerindra ini mengakui hal itulah yang terbaik untuk diputuskan saat ini. "Nantinya orang tua dan guru mereviewnya setiap minggunya. Itu bisa by online," jelasnya.
Belajar dengan metode online tidak selalu membawa kemudahan. Hal itu dirasakan oleh Ahmad Zaki Hasibuan, salah satu guru di sekolah Tahfidz Ash-Shiddiqiyah Tangerang Selatan. Zaki mengaku menemukan kesulitan saat tengah belajar dengan tatap muka melalui dunia maya.
Salah satu kendala itu, kata dia, banyak siswa yang keliru menangkap informasi dari guru atau miskomunikasi saat belajar.
"Orang tua siswa banyak yang masih gaptek membuat guru kebingungan, (akhirnya) menyusahkan orang tua dan mereka lebih baik masuk katanya ketimbang seperti ini," kata dia kepada TeropongSenayan, Senin (23/3).
"Anak-anak tidak terkontrol selama proses jam pelajaran saat berlangsung, dengan aplikasi zoom masih banyak yang tidur," sambungnya mengeluhkan.
Pria yang juga mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengimbuhkan, dengan mengajar secara online ia terpaksa merogoh kocek lebih dalam karena harus membeli kuota internet lebih banyak dari biasanya. Sebab, menggunakan aplikasi belajar online ternyata banyak menyedot kuota internet.
Sementara itu, mengenai penundaan ujian nasional, Martina mengungkapkan bahwa Komisi X masih menunggu keputusan pemerintah sampai 29 Mei mendatang. Komisi X, kata dia, masih memikirkan bagaimana cara efektif untuk penyelenggaraan UAN.
"Kita lagi formulasikan dengan Kementerian Pendidikan bagaimana selanjutnya. Pakar pakar, akademisi juga dilibatkan," ungkap legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banten III ini.
Anggota Badan Anggaran atau Banggar DPR ini menambahkan bahwa setelah masa reses DPR berakhir pada 29 Maret ini, Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan Nadim Makarim dan ahli-ahli, akademisi. "Semua pihak dilibatkan bagaimana langkah selanjutnya," pungkas perempuan kelahiran 6 Agustus 1986 ini. (Bng)