Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 25 Mar 2020 - 19:41:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Cina Cabut Larangan Bepergian Bagi Warga Provinsi Hubei, Kecuali Wuhan

tscom_news_photo_1585140110.jpg
(Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Setelah beberapa kali tidak ditemukan penularan domestik virus Corona di Provinsi Hubei – dimana kota Wuhan berada – pemerintah Cina memutuskan mencabut larangan keluar masuk Hubei per Rabu ini (25/3/2020), menurut reuters.com.

Keputusan itu ditemukan karena yang ditemukan di Hubei hanyalah kasus infeksi impor sebanyak 47 kasus. Sebagian besar warga Cina yang baru pulang dari negara lain. Itu menurut Komisi Kesehatan Nasional Cina. Sedangkan yang meninggal cuma tiga orang.

Sebelumnya pemerintah Beijing menutup Hubei. Sebanyak 50 juta dilarang menggunakan semua saran transportasi, baik mobil pribadi, bus, kereta api, dan pesawat terbang. Tapi kini bandara dan stasiun dibuka. Warga Hubei yang dianggap sehat, diijinkan bepergian.

Namun kebijakan tersebut tidak berlaku bagi Wuhan, dimana wabah COVID bermula. Wuhan masih ditutup sampai dengan 8 April mendatang.

Selain di Hubei, beberapa provinsi lain di Cina mencatat perlambatan kasus COVID-19. Angka kematiannya pun jarang terjadi, bahkan sudah dikalahkan oleh Italia.

tag: #corona  #hubei  #cina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...