Oleh Alfin pada hari Jumat, 27 Mar 2020 - 08:56:44 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Akan Usul Skema Mudik 2020 di Musim Pandemi

tscom_news_photo_1585274204.jpeg
Ilustrasi mudik (Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi urusan transportasi menyatakan akan mengusulkan skema persiapan mudik lebaran 2020. Namun, hal tersebut masih harus dibahas lebih matang mengingat musim pandemi corona yang tak memungkinkan untuk melakukan perjalanan dalam jumlah banyak.

Anggota komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengatakan pembahasan skema mudik ini akan dilakukan usai masa reses. Wacana persiapan mudik menurutnya penting karena banyak masyarakat yang masih berharap bisa mudik lebaran tahun ini

"Saya kira harus ada skema, dan ini nanti akan kita usul untuk rapat terkait ini. Mungkin setelah masuk masa sidang," kata Eem saat dikonfirmasi TeropongSenayan, Kamis (26/3/2020).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, andaikata musim pandemi belum juga surut saat bulan Ramadhan nanti, dia menyarankan agar masyarakat mengurungkan diri untuk mudik. Sebab, pemerintah sendiri masih menetapkan masa darurat corona sampai 29 Mei 2020 mendatang.

Pencegahan dengan menghindari keramaian tentunya masih harus diupayakan guna menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19. "Kalau pandemi corona ini masih belum reda juga lebih baik untuk sementara mudik ditunda dulu. Mencegah lebih baik karena akan sulit kita untuk mengontrol apabila terjadi penularan," ujarnya.

Keputusan mengenai mekanisme mudik masih akan dibahas bersama pemerintah. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat III ini menambahkan, kalau pun keputusan nanti mengizinkan untuk mudik, masyarakat akan tetap diawasi dengan sejumlah aturan yang ada, antara lain dengan memantau kesehatan tubuh hingga kewajiban karantina mandiri selama dua pekan.

"Kalaupun diperbolehkan mudik, harus disertai dengan protokol yang jelas dan tegas, misal pemeriksaan kesehatan buat yang mau mudik, kendaraan dan orang-orangnya harus melakukan disinfektasi terlebih dahulu, dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di daerah tujuan," tutup Eem.

Mengenai skema persiapan mudik 2020 ini sebelumnya pihak Korps Lalu Lintas Polri menyatakan tengah melakukan penggodokan aturan. Kepolisian lalu lintas belum mengeluarkan keputusan resmi terkait izin mudik di tengah wabah corona.

"Skenario itu kita susun. Apakah mudik 2020 ini imbauan atau larangan," kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono, kemarin.

Menurut Istiono, Korlantas juga sedang menunggu keputusan pemerintah terkait hal ini. Dia mengaku sejauh ini pihaknya masih mengikuti Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis soal antisipasi penyebaran virus Corona.

"Yang jelas Polri telah melaksanakan Maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun pencegahan virus COVID-19. Iya, di seluruh Indonesia," ujarnya.

tag: #corona  #lebaran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...