JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI tetap akan melaksanakan rapat paripurna persidangan III pada tanggal 30 Maret 2020.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat paripurna tetap akan dilaksanakan sesuai rencana dan untuk perihal kehadiran rapat bisa melalui fisik atau elektronik.
"Ya nantikan diatur, ada yang fisik atau elektronik jadi tidak harus fisik untuk kehadiran rapat paripurna," kata Dasco, melalui pesan singkatnya, Jumat (27/03/2020).
Dasco menyebut masa sidang tetap akan dibuka karena kebutuhan untuk membackup pemerintah perihal corona.
Namun, pada rapat tersebut tidak diharuskan datang yang terpenting ada perwakilan pada acara rapat tersebit.
"Itu bisa Tanda tangan elektronik, jadi tidak diwajibkan untuk datang yang terpenting acaranya berjalan," ujarnya.
Politisi Gerindra ini menutup dengan ada kemungkinan opsi perpanjangan masa reses DPR.
"Ada (kemungkinan perpanjang masa reses) masuk masa sidang," pungkasnya.
DPR memutuskan tidak memperpanjang kembali masa reses persidangan II dan akan menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III, Senin (30/3) depan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fungsi DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat Pandemi virus Covid-19.
“DPR-RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR-RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” ucap Puan Maharani usai memimpin Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/3).
Rapat Pimpinan berlangsung secara virtual menggunakan fasilitas tele-conference. Puan Maharani didampingi wakil ketua DPR RI bidang Polkam Aziz Syamsudin dan wakil ketua bidang Korinbang Rachmat Gobel. Dua wakil ketua lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco mengikuti rapat dari kediaman masing-masing.
Rapim yang berlangsung sekitar 30 menit kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem hadir langsung di ruang rapat KK II sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari tempat masing-masing menggunakan fasilitias tele-conference.
Menurut Puan Maharani Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.
”Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi," katanya.(Allan)