Oleh Sahlan_ake pada hari Minggu, 29 Mar 2020 - 20:20:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Dorong Riset Penanggulangan Covid-19, Rieke: Indonesia Tak Bisa Hanya Andalkan Bantuan dari Negara Lain

tscom_news_photo_1585488058.jpg
Rieke Diah Pitaloka politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta pihak terkait untuk segera mempraktikkan ‘Indonesia Science Based Policy’, Kebijakan Berbasis Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional terkait mewabahya virus Corona, apalagi kebijakan tersebutsesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

"Kita tahu bahwa saat ini Covid-19 bukan hanya bencana nasional, tetapi sudah berskala global. Tidak mungkin penanganan Covid-19 tanpa melakukan riset yang serius dan komprehensif," kata Rieke, dalan keterangannya di Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Menurutnya, bencana wabah virus Covid-19 yang sudah menglobal itu, tidak mungkin penanganannya dilakukan tanpa riset yang serius dan komprehensif.

“Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan bantuan dari negara lain. Setiap negara sedang berjuang menghadapi Covid-19, pasti mereka memprioritaskankepentingan bangsa dan negaranya, meski tetapmelakukan kerjasama dengan negara lain. Sehingga tidak mungkin kebijakan hadapi Covid-19 tanpa memperkuat riset nasional kita sendiri,” katanya.

Anggota Pansus RUU Sisnas Iptek ini yakin Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pasti sadar bahwa tidak mungkin penanganan Covid-19 tanpa rencana mitigasi yang matang. Rencana mitigasi tidak mungkin ada tanpa pemetaan penyebaran virus.

“Penyebaran virus sangatlah tidak mungkin tanpa riset uji sampel virus Covid-19,” katanya.

"Riset deteksi penyebaran dan antisipasi mutasi virus Covid-19 harus segera dilakukan (mutasi virus kabarnya sudah terdeteksi dari hasil riset di Jepang dan beberapa negara Eropa)," jelasnya.

Rieke menambahkan Kemenkes pasti sadar atas pengujian sampel virus Covid-19 tidak mungkin dilakukan tanpa sumber daya manusia (SDM) yang memadai dalam melakukan pengujian. Risikonya tinggi bagi penguji sampel virus Covid-19, sehingga perlu ada penguatan dan pelatihan khusus bagi SDM riset.
"SDM di Balitbangkes tidak cukup, dan kerja mereka sudah luar biasa berat," ujarnya.

Rieke pun merekomendasikan sesegera mungkin memperkuat dan memperbanyak SDM riset untuk penanganan mikroorganisme patogen semacam SARS-CoV2 (Covid-19), yang ditugaskan uji sampel di seluruh provinsi.

"Mendukung upaya dan terobosan LIPI yang bekerja sama dengan Kemenristek berjuang mengoptimalkan anggaran dan prasarana riset yang ada untuk mengadakan Pelatihan Penanganan SARS CoV-2," paparnya.

Rieke juga mendukung Kemenkes membuka akses informasi dan penggunaan sampel virus Covid-19 bagi lembaga riset nasional. Memberi bukti kerja nyata dengan mengonsolidasikan dan melibatkan seluruh SDM Iptek yang memiliki kepakaran dan keahlian terkait Covid-19.

“Baik yang berada di Litbang kememterian ataulembaga, LPNK, perguruan tinggi, maupun BUMN dan swasta, untuk segera menyusun rencana strategi riset, mitigasi dan implementasi penanganan yang disusun secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik, moral, dan keilmuan,” ujarnya.

Wakil ketua Baleg DPR juga mendukung pemerintah segera melakukan pengadaan reagen untuk mengekstrak rantai virus (RNA) dan primer untuk mesin PCR penguji RNA.

"Saat ini, informasi yang saya terima, reagen dan primer untuk keperluan uji sampel virus Covid-19 masih tergantung impor dan sulit didapatkan," ungkapnya.

tag: #corona  #virus-corona  #lockdown  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...