Oleh Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial pada hari Senin, 30 Mar 2020 - 11:27:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Pindah Ibu Kota atau Cegah Covid-19?

tscom_news_photo_1585542423.png
Denah Ibu Kota Baru (Sumber foto : Istimewa)

Apresiasi atas apa yang disampaikan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas yang telah memberikan beberapa pertimbangan kepada penentu kebijakan negeri ini tak terkecuali soal penundaan anggaran pemindahan ibu kota.

Disadari atau tidak, nyaris sebulan setelah dinyatakannya negeri ini terpapar virus corona (Covid-19), percepatan penyebaran virus ini hingga jelang akhir Maret 2020 telah menyebar di 30 dari 34 provinsi yang ada di Tanah Air. Ini fakta bukan Mitos.

Pemerintah yang bijak melihat fakta ini tentu tidak patut harus mengalami kondisi dilematis, tatkala dihadapkan pada dua pilihan antara terus melanjutkan rencana pindah ibu kota atau mencegah penyebaran covid-19 yang semakin mengganas?

Menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah harus mengambil skala prioritas penanganan, bila sedang menghadapi wabah covid-19 yang terus menelan korban baik yang meninggal maupun yang positif terpapar. Sudah barang tentu dengan prioritas utama penanganannya melindungi keselamatan rakyatnya.

Dengan berat hati atau terpaksa, rela atau tidak rela, pemerintah harus menunda atau membatalkan proyek-proyek raksasa termasuk pemindahan ibu kota yang dananya dapat dialihkan untuk menghadapi penyebaran virus yang satu ini. Janganlah mengambil solusi yang tak elok sebagai sebuah negara dengan membuka rekening menggalang donasi.

Diakui atau tidak, nyaris dalam waktu sebulan setelah negeri ini resmi diakuinya terpapar covid-19, terlihat ketidaksiapan pemerintah sangat terasa, gagap dan ragu-ragu dalam mengambil kebijakan. Sehingga tidak eloklah jika harus menyalahkan beberapa pimpinan daerah yang berani mengambil kebijakan yang tidak populer hanya demi melindungi keselamatan warganya dari serangan virus yang satu ini. Sementara pemerintah pusat masih terkesan lambat, kalah dengan percepatan penyebaran Covid-19 yang nyaris ke semua wilayah provinsi.

Kini tiba saatnya, pemerintah pusat dengan segenap jajaran kabinetnya plus staf-staf khususnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, terukur dan terkoordinasi dengan baik untuk mengambil keputusan yang mungkin tidak populer dan dirasakan radikal untuk berani menghentikan proyek pindah ibu kota guna menghentikan penyebaran covid-19 yang semakin hari kian mengganas?

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #corona  #virus-corona  #lockdown  #jokowi  #ibu-kota  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...