Oleh Sahlan_ake pada hari Senin, 30 Mar 2020 - 18:03:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Terapkan Darurat Sipil, Nasir: Berpotensi Melanggar HAM

tscom_news_photo_1585566253.jpg
Nasir Djamil Anggota Komisi III (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan disertai penerapan darurat sipil guna menghadapi wabah viruscorona(Covid-19).

Keputusan Jokowi ini pun mendapatkan kritikan oleh Anggota DPR Nasir Djamil yang menilai keputusan pemerintah yang menerapkan darurat sipil belum penting dan mendesak.

"Rencana ini menunjukkan bahwa cara berfikirnya bukan menggerakkan fungsi-fungsi organisasi, melainkan menggunakan pendekatan kekuasaan," kata Nasir saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

"Apalagi kita belum bisa memastikan apakah semua kepala daerah di Indonesia memiliki kapabilitas untuk menjadi penguasa darurat sipil daerah?
Bahkan darurat sipil itu berpotensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia," tambahnya.

Nasir menyarankan agar presiden dan para menteri serta para kepala daerah seluruh Indonesia memaksimalkan kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundangan yang terkait menghadapi bencana.

"Yang terjadi justru para menteri seperti tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Presiden harus hati-hati dan jangan mudah menerima usulan agar diberlakukan darurat sipil. memang kelihatannya usualn darurat sipil ini sangat "menggoda" karena penguasa sipil berkuasa penuh. Tapi dibalik itu darurat sipil itu menunjukkan bahwa penguasa sipil gagal mengatasi kondisi darurat dengan instrumen yang ada," tegasnya.

tag: #corona  #jokowi  #pks  #nasirdjamil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...