Oleh Rihad pada hari Selasa, 31 Mar 2020 - 10:39:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden Minta Pemda Tegas Cegah Arus Mudik, Tapi Gubernur Tak Punya Wewenang Melarang

tscom_news_photo_1585625970.jpg
Anies Baswedan dan Jokowi dalam sebuah kesempatan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksanaan social distancing menghadapi masalah pelik karena banyak warga justru pulang kampung. Presiden Joko Widodo mengeluhkan banyaknya warga mudik yang berpotensi menyebar virus Corona. Presiden meminta para kepala daerah melakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pulang ke daerahnya di tengah merebaknya pandemi COVID-19.

"Demi keselamatan bersama, saya minta dilakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Senin (30/3/2020). Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Antisipasi Mudik Lebaran" melalui video conference bersama para menteri.

Presiden menilai langkah-langkah yang dilakukan para kepala daerah saat ini belum cukup dan butuh langkah-langkah lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. "Selama 8 hari terakhir tercatat 876 armada bus antar provinsi yang membawa lebih kurang 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ini belum dihitung yang menggunakan transportasi massal, misalnya kereta api dan kapal dan angkutan udara serta mobil pribadi," kata Presiden.

"Bahkan laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur D.I. Yogyakarta, pergerakan arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya," kata Presiden lagi.

Arus mudik itu, menurut Presiden Jokowi, sudah berlangsung sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta pada tanggal 20 Maret 2020. "Telah terjadi percepatan arus mudik, terutama dari pekerja informal di Jabodetabek ke provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur," kata Presiden.

Sulit Mencegah

Menghadapi arus mudik ini, para gubernur merasa sudah menghimbau berulang kali. Masalah terbesarnya, gubernur tidak memiliki wewenang untuk melarang. Itulah sebabnya, Gubernur Anies Baswedan menginginkan karantina daerah yang memungkinkan untuk bertindak lebih tegas terkait larangan orang mudik. Tapi pemerintah tidak menginginkan karantina wilayah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah mengimbau sejak beberapa minggu lalu untuk meminta warga Jakarta tak dulu mudik ke kampung halamannya. "Mengenai pembatasan-pembatasan memang ada kewenangannya. Jadi, kita di DKI kalau secara imbauan saya sudah menyampaikan dua Minggu lalu jangan pulang kampung," kata Anies beberapa waktu lalu.

Soal tindakan tegas, dia tidak bisa bertindak sendiri. "Nanti kita akan bicarakan sama-sama di gugus tugas langkah-langkah hukum yang bisa kita lakukan sehingga kita bisa mengerjakan dengan dasar yang kuat," katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga tak kuasa melarang. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur untuk meminta warganya tidak pulang ke kampung halaman masing-masing. Nyatanya, warga tetap mudik.

Ganjar meminta warga yang berada di DKI Jakarta tetap di Jakarta. Begitu pula mereka yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Bahkan, Ganjar sepakat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk mengategorikan seluruh pemudik sebagai orang dalam Pengawasan (ODP) COVID-19.

Ganjar mengungkapkan hal itu tak terlepas dari arus mudik yang terjadi lebih awal. Dia mencatat hingga 26 Maret 2020 ada 66.871 orang pemudik dari berbagai provinsi yang pulang ke Jawa Tengah dengan Wonogiri menjadi wilayah dengan pemudik terbanyak, yakni 42.838 orang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah mensosialisasikan larangan mudik atau larangan pulang kampung. Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan Kementerian Perhubungan sudah memberikan sinyal kemungkinan ada larangan mudik lebih awal, namun belum menjadi kebijakan resmi.

“Kemenhub arahnya ke sana, tapi Jawa Barat sudah mengkampanyekan untuk jangan mudik,” katanya di Bandung, Jumat (27/3).

Menurutnya, berdasarkan perintah dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kebijakan mudik masih memberi kelonggaran namun dengan kewaspadaan tinggi. Hery memastikan warga Jawa Barat yang pulang dari Jakarta akan langsung ditetapkan statusnya sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Arus mudik bisa dicegah dengan lebih tegas jika ada aturan yang memberi wewenang kepada gubernur dan kepala daerah di bawahnya untuk melarang pemudik. Yang jelas sejauh ini, himbauan saja ternyata tidak cukup.




tag: #mudik  #corona  #lockdown  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...