Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 06 Apr 2020 - 15:31:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi IX DPR Kritisi Ketidaksinkronan Data Covid-19 Milik Pemerintah Pusat-Daerah

tscom_news_photo_1586159715.jpg
Anggota komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengkritisi perbedaan data kasus virus korona penyebab Covid-19 yang direkap oleh pemerintah pusat. Data kasus Covid-19 yang disajikan pemerintah pusat sebagaimana disebutKepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo tidak sinkron dengan data milik daerah.

"Sejak semula, sudah banyak yang meragukan data-data yang disampaikan Indonesia. Ketika virus ini mulai merebak di Wuhan, beberapa negara sudah menyatakan tidak mempercayai bahwa di Indonesia tidak ada yang terinfeksi. Bahkan, penelitian akademis yang dilansir oleh Harvard sekalipun menyatakan bahwa di Indonesia sudah banyak yang terpapar," ujar Saleh kepada TeropongSenayan melalui sambungan aplikasi pesan, Senin (6/4/2020).

Politikus Partai Amanat Nasional ini meyakini kekeliruan data yang dikeluarkan pemerintah pusat bisa berakibat pada ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Kekeliruan bisa berakibat fatal manakala ada kasus orang yang terinfeksi virus namun tidak terdata akan lepas dari pantauan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah sendiri telah menetapkan sebagai kasus Covid-19.

Saleh berujar bahwa kendala data Ini menandakan data yang dimiliki pemerintah tidak solid. Masyarakat dikhawatirkan tidak lagi meyakini data pemerintah karena menangani virus yang mematikan dengan data yang tidak sempurna.

"Salah seorang Menteri Australia menyatakan bahwa Indonesia melaporkan pasien Covid-19 lebih sedikit dari kenyataan (under-reporting). Keraguan tersebut akhirnya mencapai puncaknya setelah BNPB memberikan pengakuan bahwa data pemerintah pusat dan daerah tidak sinkron," tegas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Saleh mengatakan, ketidaksinkronan data pemerintah ini dinilai merupakan imbas dari komunikasi yang tidak baik antara pemerintah pusat dan daerah. Sering sekali terbaca di media adanya data dan kebijakan yang berbeda yang disampaikan ke publik. Perbedaan data ini bahkan pernah terjadi antara pemerintah pusat dengan pemerintah DKI yang faktanya berdekatan secara geografis.

"Yang tentu membuat orang semakin ragu terhadap data yang ada adalah tidak adanya sanksi tegas bagi yang melanggar kebijakan pemerintah. Pemerintah telah menetapkan social distancing, physical distancing, dan PSBB. Aturan ini sebetulnya baik jika semua menaati. Tetapi faktanya, kebijakan itu masih banyak yang dilanggar," jelas Saleh.

Legislator dari dapil Sumatera Utara II ini mengungkapkan, tidak heran jika banyak orang yang berkesimpulan bahwa mata rantai penyebaran virus corona sulit diputus. Hal ini sekali lagi tentu berimplikasi pada keabsahan data yang dimiliki pemerintah.

“Kita hanya bisa berharap agar pemerintah memperbaiki soal data ini. Data inilah yang kita harapkan menjadi dasar untuk menyusun peta penyebarannya. Peta ini dibutuhkan untuk menentukan langkah mengantisipasi dan menangani covid-19 secara baik.”

Keraguan terhadap data yang disampaikan, imbuh Saleh, didukung pula pada fakta bahwa rapid test dan pengujian kesehatan bagi masyarakat sangat terbatas. Jumlah orang yang dites sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Persebarannya juga tidak merata. Padahal, virus ini sudah ditemukan di hampir semua provinsi yang ada.

“Untuk itu, kementerian kesehatan diminta memberikan semua data yang dibutuhkan ke gugus tugas dan BNPB. Saat ini semua harus dibuka kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan berpartisipasi dan bergotong-royong dalam menghadapi situasi sulit yang kita hadapi saat ini," pungkasnya

tag: #bnpb  #kementerian-kesehatan  #terawan  #saleh-daulay  #pan  #komisi-ix  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...