Berita
Oleh Rihad Wiranto pada hari Wednesday, 08 Apr 2020 - 21:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tidak Temukan Kata Maaf dalam Surat Said Didu, Luhut Akan Tuntut ke Ranah Hukum

tscom_news_photo_1586357580.jpg
Luhut Pandjaitan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Pelaksana Tugas sementara Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, akan meneruskan tuntutan hukum kepada Said Didu. Pernyataan itu disampaikan juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, Rabu (8/4/2020). "Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutkan proses hukumnya, jawabnya iya," katanya.

Mengenai konteks surat klarifikasi yang dilayangkan Said Didu pada Selasa (7/4/2020), menurut Jodi, pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut. Namun, dari penilaiannya, tidak ada kalimat pernyataan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu. "Mungkin memang kita "rada-rada dungu" kalau pinjam istilah Pak Said Didu. Nggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa," ujar kepada media.

Teropong Juga:

Dituntut oleh Luhut, Said Didu Banjir Dukungan

Bahkan, lanjut Jodi, di dalam surat klarifikasi itu juga tak menjelaskan tudingannya kepada Luhut terkait ibu kota negara (IKN). "Klarifikasi terhadap tuduhannya tentang ibu kota yang tidak benar itu juga tidak kan," katanya.

Jodi menilai pimpinannya tersebut bukanlah tipe antikritik seperti yang selama ini disematkan kepada Luhut. "Pak Luhut kalau dibilang anti kritik atau otoriter tidak benarlah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok," ujarnya.

Sudah Klarifikasi

Said Didu mengirim surat klarifikasi kepada Luhut. "Hari ini, tanggal 7 April 2020, saya sudah mengirim surat ke Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan tadi diterima di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi sekitar jam 11 siang," kata Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat melakukan konferensi pers online pada Selasa (7/4/2020).

Surat ini berisikan klarifikasi terkait video yang diunggah di akun YouTube pribadinya berjudul "Luhut: Uang, Uang dan Uang". Dalam surat itu, Said menjelaskan video yang diunggah di akun YouTube pribadinya bertujuan untuk menyampaikan analisisnya terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Corona. Menurut dia, video itu berisi ulasan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Corona (COVID-19).

"Keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban anak bangsa dalam mengembangkan sistem kehidupan bangsa dan negara yang demokratis, peduli dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju dan makmur," katanya.

Ia memang mengkritik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selama mengatasi virus Corona lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan di bidang investasi. "Pernyataan saya yang menyatakan bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari seluruh analisis tersebut,"ujarnya.

Ia menjelaskan kebijakan pemerintah cenderung mengutamakan penyelamatan ekonomi dibandingkan penanganan pandemi secara langsung.

"Bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut B. Panjaitan lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak," katanya.

tag: #luhut-binsar-pandjaitan  #hukum  #said-didu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement