Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 10 Apr 2020 - 13:23:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kementerian Agama Imbau Selama Ramadhan Laksanakan Ibadah di rumah

tscom_news_photo_1586499295.jpg
Umat Islam melaksanakan sholat Tarawih (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Selama Musim wabah korona berlangsung, Kementerian agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyepakati agar ibadah harian dilakukan di rumah. Menjelang bulan Ramadhan, Kementerian Agama pun turut membuat imbauan yang sama.

Melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama mengimbau umat Muslim melaksanakan segala ibadah selama Ramadhan 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus korona baru. Kemenag sendiri menyatakan telah mengeluarkan pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadhan selama wabah ini berlangsung.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan seluruh rangkaian ibadah Ramadhan mulai dari pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fikih.

"Kita berharap buka bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) Nuzulul Quran akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," kata dia saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).


TEROPONG JUGA:

> Ini Penjelasan Imam Besar Istiqlal Soal Anjuran Nabi Ibadah di Masa Bencana

> Jokowi Minta Masyarakat Beraktivitas di Rumah Saja


Dia memaklumi hal tersebut pasti menimbulkan polemik di masyarakat, di samping masyarakat masih membutuhkan penyesuaian dalam melaksanakan ibadah di rumah. Namun demikian, Ia berharap pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan puasa tidak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid.

"Mudah-mudaan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing, Insya Allah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insya Allah, Allah SWT akan sangat memahami, dan mari kita bersama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah," jelasnya.

Kamaruddin mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah saat situasi darurat tentu berorientasi pada kemaslahatan. Seluruh masyarakat yang berada dalam tanggungjawab pemerintah sudah sepatutnya mengikuti arahan seraya bekerja sama sehingga masyarakat bisa keluar dari keadaan darurat ini.

Selain itu, Kamaruddin juga meminta masyarakat dalam aktivitas keseharian agar tetap mengikuti protokol kesehatan seiring dengan pencegahan virus korona, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, danphysical distancingatau menjaga jarak ketika berada di tempat umum.

"Untuk kali ini kita melaksanakan ibadah di rumah dan tidak mudik menjelang Idul Fitri. Lakukan semuanya dengan disiplin. Jadilah pahlawan, lindungi diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

tag: #corona  #puasa  #ramadhan  #kementerian-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...