Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 10 Apr 2020 - 20:51:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Ini Dorong Pemerintah Agar Bulog Diberikan Peran Lebih Besar Terkait Import

tscom_news_photo_1586526694.jpeg
I Nyoman Parta Anggota komisi VI DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta mendukung keinginan Badan Urusan Logistik (Bulog) agar diberikan izin terkait skema import gula. Izin import diperlukan Bulog dalam rangka menekan harga gula dipasaran yang melonjak dalam beberapa bulan ini.

Demikian disampaikan Nyoman saat menanggapi adanya keinginan dari Kepala Bulog Budi Waseso agar lembaganya diberikan izin untuk import gula.

"Kami setuju Bulog diberikan peran untuk melakukan import. Gula itu merupakan kebutuhan pokok jangan sepenuhnnya dikendalikan dan diserahkan ke mekanisme pasar. Negara lewat Bulog harus mengatur suplly dan demand," tandas Legislator dari dapil Bali I itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/04/2020).

Menurutnya, kalau diserahkan semua ke mekanisme pasar kejadiannya seperti sekarang.

"Ketika daya beli sedang menurun akibat Covid-19 harga gula malah naik menjulang karena permainan pengepul," ungkap Politikus PDI-P itu.

Nyoman kembali mengingatkan agar negara dalam hal ini pemerintah untuk meninjau kembali skema import gula yang selama ini diberikan ke swasta.

"Karena hajat hidup orang banyak diserahkan ke makanisme pasar yang liberal, tanpa kontrol, tanpa moral. Jadi negara harus mengurus dan mengatur secara baik," tegasnya.

Sebelumnya, Kabulog Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan izin import gula sebagai upaya menekan tingginya harga gula dipasaran.

"Kami baru kemarin malam Surat Perizinan Impor (SPI) GKP kami yang 50.000 ton sudah turun dari Mendag. Baru kemarin malam pukul 23.00 WIB baru ditandatangani oleh Pak Mendag," ungkap Buwas dalam rapat virtual dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (09/04/2020).

tag: #impor-gula  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...