Oleh Aries Kelana pada hari Senin, 13 Apr 2020 - 16:20:49 WIB
Bagikan Berita ini :

OPEC-Rusia Sepakat Soal Pemotongan Produksi Minyak, Harga Minyak Dunia Naik Lagi

tscom_news_photo_1586769649.jpg
Ekplorasi minyak (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Akhirnya Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) mencapai kesepakatan mengenai produksi minyak dengan negara-negara non-OPEC. Minggu (12/4/2020), negara OPEC yang dibawah pimpinan Saudi Arabi menekan kerjasama dengan aliansi non-OPEC pimpinan Rusia.

Dalam kesepakatan itu, OPEC bersama Rusia telah sepakat untuk mengurangi produksi sebesar 9,7 juta barel per hari (bph) pada bulan Mei dan Juni mendatang.

Namun, sumber-sumber OPEC + mengatakan mereka memperkirakan total pengurangan minyak global berjumlah lebih dari 20 juta barel per hari, atau 20%dari pasokan global, efektif 1 Mei.

Menteri Energi Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman mengatakan bahwa pengurangan efektif yang nyata oleh OPEC + senilai 12,5 juta barel per hari karena Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Kuwait akan memotong produksi minyak jauh lebih besar pada April ini.

Sedangkan negara non OPEC seperti Brazil, Kanada, Indonesia, Norwegia dan Amerika Serikat akan berkontribusi 4 juta hingga 5 juta barel per hari.

Tiga sumber OPEC + mengatakan Badan Energi Internasional (IEA), pengawas energi untuk negara-negara paling maju di dunia, akan mengumumkan pembelian ke dalam saham oleh para anggotanya hingga 3 juta barel per hari dalam beberapa bulan ke depan.

Dengan keluarnya kata damai itu, Rusia-Saudi Arabia mengakhiri perundingan yang berbelit-belit selama 4 hari. Perundingan berhasil disepakati berkat intervensi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. AS berkepentingan terhadap harga minyak dunia, karena banyak perusahaan minyak dunia berasal dari AS.

Memang sejak wabah COVID-19, permintaan akan minyak dunia jauh berkurang. Penerbangan berkurang sehingga membawa dampak pengurangan kebutuhan akan bahan bakar. Begitu pula tidak banyaknya aktivitas di luar yang menuntut penggunaan bahan bakar, juga berdampak pada konsumsi bahan bakar. Akibatnya produsen memaksa menurunkan harga minyak agar dibeli konsumen.

Dalam pernyataan dari Gedung Putih, Trump menyambut komitmen Arab Saudi dan Rusia untuk mengembalikan produksi minyak ke tingkat yang konsisten dengan energi global dan stabilitas pasar keuangan.

"Kesepakatan minyak berskala besar dengan OPEC + Rusia selesai. Ini akan menghemat ratusan ribu pekerjaan di bidang energi di Amerika Serikat,” ciutan Trump di Twitter (13/4/2020).

Tak lupa Trump juga berterima kasih kepada Presiden Rusia Vladimir Putin dan Raja Saudi Salman bin Abdul Aziz bin Saud. "Saya baru saja berbicara dengan mereka ... Sangat bagus untuk semua," imbuh Trump.

Kesepakatan Rusia-OPEC kontan melambungkan harga minyak dunia. Minyak mentah Brent LCOc1 naik 1US$ 6 sen, atau 0,5%, menjadi US$ 31,64 per barel pada Senin pagi tadi> bahkan sempat menembus angkat tertinggi $ 33,99.

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS CLc1 naik US$37 sen, atau 1,6%, menjadi $ 23,13 per barel, setelah mencapai angka tertinggi US$ 24,74.

"Apa yang dilakukan dengan kesepakatan itu memungkinkan industri minyak global dan ekonomi nasional dan industri lain yang bergantung padanya untuk menghindari krisis yang sangat mendalam," kata Wakil Ketua IHS Markit Daniel Yergin.

tag: #minyak  #arab-saudi  #rusia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...